Dengan adanya pengecekan rutin, Sat Lantas berharap masyarakat lebih berhati-hati saat melintas di jalur rawan tersebut.
Pihaknya juga mengimbau instansi terkait untuk segera melengkapi rambu-rambu peringatan dan memperbaiki fasilitas pendukung keselamatan demi kenyamanan bersama.
Warga sekitar kerap menyebut jalur Tanjung Kupang sebagai “jalur gelap” karena minimnya penerangan.
Banyak pengendara luar daerah yang tidak mengetahui adanya tikungan ganda di turunan panjang, sehingga rawan tergelincir.
Kehadiran polisi lalu lintas dengan pengecekan rutin ini membawa harapan baru bagi keselamatan pengguna jalan, terutama bagi mereka yang setiap hari melintasi Jalinsum. (*/red)








