Ringkasan Berita:
° Sat Pol PP Empat Lawang bertindak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait ODGJ asal Musi Banyuasin yang kerap melempari batu dan kotoran ke ruko di Kelurahan Pasar, Tebing Tinggi.
° Pelaku diamankan dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk direhabilitasi di RSJ Ernaldi Bahar Palembang.
Empat Lawang, LintangPos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Empat Lawang bergerak cepat menindak laporan warga terkait keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dianggap meresahkan masyarakat.
ODGJ tersebut diketahui bernama Mangku Alam, asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang kerap melempari batu dan kotoran ke arah ruko-ruko warga di Kelurahan Pasar, Kecamatan Tebing Tinggi.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 21 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Empat Lawang, Mgs Ahmad Nawawi.
Ia menjelaskan bahwa tindakan cepat ini diambil untuk menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat sekitar.








