Satlantas Polres Empat Lawang Gelar Razia Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Lintas Sumatera

oleh -574 Dilihat
Satlantas Polres Empat Lawang lakukan sosialisasi dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Tebing Tinggi. Fokus razia helm, lawan arus, hingga knalpot bising, Rabu (1/10/2025). Foto: Polres Empat Lawang

Empat Lawang, LintangPos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya pada Rabu (1/10/2025).

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Kegiatan ini menargetkan berbagai bentuk pelanggaran, terutama kendaraan yang melawan arus, pengendara sepeda motor (R2) yang tidak menggunakan helm, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas menggunakan metode patroli hunting system dan stasioner di kawasan tertib lalu lintas Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Selain menindak pelanggar, personel juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya tindakan represif, tetapi juga langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA: Polsek Belitang III Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Desa

“Dengan kegiatan sosialisasi dan penindakan ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya penggunaan helm, tidak melawan arus, serta tidak menggunakan knalpot bising yang meresahkan,” ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Petugas memberikan tilang maupun teguran kepada sejumlah pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan 12 pelanggaran prioritas lalu lintas yang menjadi fokus utama.

Kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin oleh Satlantas Polres Empat Lawang sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum setempat. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.