Categories: Kasus Muratara Sumsel

Satres Narkoba Musi Rawas Utara Tangkap Pasutri Pengedar Ganja dan Shabu Asal Bengkulu

Muratara, LintangPos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas Utara kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika lintas daerah.

Kali ini, sepasang suami istri (pasutri) asal Provinsi Bengkulu ditangkap dalam operasi pencegatan di wilayah hukum Musi Rawas Utara, Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 06.05 WIB.

Kedua pelaku, yakni Irpan Mansyur (26), warga Desa Beringin Tiga RT 002 RW 001 Kecamatan Sindang Kelingi, dan istrinya Santia (24), warga Desa Kampung Jeruk RT 000 RW 000 Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, ditangkap petugas saat melintas di depan Rumah Makan Istana Bundo, Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus ganja seberat brutto 109 gram, dua paket shabu seberat 21,25 gram, satu unit handphone OPPO, sepeda motor Yamaha Nmax warna putih, serta satu sweater merek Cloning warna putih.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama, SH, S.I.K, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Marhan Saputra, SH membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pasutri terduga pengedar narkotika jenis ganja dan shabu telah kami amankan. Saat ini keduanya sudah berada di Mapolres Musi Rawas Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Marhan, Minggu (5/10).

BACA JUGA: Kalapas Narkotika Muara Beliti Resmi Berganti, Herdiyanto Siap Lanjutkan Program Pembinaan

Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba lintas daerah.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menghadang pasangan tersebut yang tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan paket ganja yang dibungkus koran dan plastik hitam, serta dua klip plastik berisi shabu di bawah jaket pelaku.

“Keduanya mengakui barang haram itu milik mereka dan akan diedarkan di wilayah Musi Rawas Utara,” tambah Marhan.

Saat ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: barang bukti ganja kasus narkotika 2025 kronologi penangkapan pengedar ganja dan shabu operasi pencegatan narkoba pasangan asal Bengkulu ditangkap bawa narkoba pasutri pengedar narkoba penangkapan ganja dan shabu penangkapan pasutri pengedar narkoba di Musi Rawas Utara Polres Musi Rawas Utara Rejang Lebong Bengkulu Satres Narkoba Muratara Satres Narkoba ungkap jaringan narkoba lintas provinsi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

18 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

23 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

23 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

1 hari ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

1 hari ago