Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Satreskrim Empat Lawang Amankan Terduga Pelaku Pencabulan dan Perkosaan

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan dan/atau perkosaan dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H (70), warga Desa Remantai, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

Kasus tersebut ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 415 huruf b KUHP dan/atau Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP A. Firman, S.H., M.H., mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

Perkara ini terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya dugaan kehamilan korban usai pemeriksaan di lingkungan sekolah.

BACA JUGA: Geger di Musi Rawas! Bocah SD Jadi Korban Pemerkosaan Tetangga Selama Setahun, Terungkap Gara-Gara Bercak Darah di Celana

Korban kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tenaga kesehatan yang menguatkan hasil pemeriksaan tersebut.

Berdasarkan temuan itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Candra, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di Desa Remantai, Kecamatan Talang Padang.

BACA JUGA: Dugaan Pelecehan Warnai Seleksi Paskibraka Kepahiang

Saat diamankan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil testpack dan hasil USG.

Penyidik juga telah melakukan berbagai langkah, antara lain membuat laporan polisi, menyita barang bukti, serta memeriksa para saksi.

Kapolres Empat Lawang menegaskan pihaknya berkomitmen menangani setiap laporan tindak pidana, khususnya yang melibatkan perempuan dan anak, secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Tangis Pecah di Pengadilan, Dua Saksi Anak Gemetar Saat Lihat Terdakwa Kasus Pembunuhan

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. (*/rls)

Catatan redaksi: Untuk melindungi identitas korban dalam perkara dugaan kekerasan seksual, identitas korban tidak dipublikasikan sesuai prinsip perlindungan korban dan etika jurnalistik.

Legina Ainil Valensi

Share
Tags: KUHP pencabulan perempuan dan anak perkosaan Polres Empat Lawang Satreskrim Talang Padang terduga pelaku

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik

Mahfud MD Soroti Komunikasi dan Kinerja Purbaya

Mahfud MD mengapresiasi pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dan menyoroti persoalan komunikasi publik serta substansi kebijakan…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan di Empat…

7 jam ago
  • Berita

Bhabinkamtibmas Pendopo Dorong Pekarangan Bergizi dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek pekarangan bergizi sekaligus mengajak warga Desa Kungkilan mencegah Karhutla.

8 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

PAUD Sumsel Didorong Jadi Fondasi Karakter Anak

PP PAUD Sumsel didorong memperkuat pendidikan karakter anak sekaligus perhatian terhadap gizi, imunisa

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Antrean BBM SPBU Talang Banyu Diatur, Cegah Macet

Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Rp1,66 Miliar

Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…

16 jam ago