BACA JUGA: Polisi Ciduk Pengedar Ganja Asal Bengkulu, Barang Bukti 101 Gram Diamankan
Kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti tersebut berlangsung lancar, aman, dan tertib.
Pihak Polres Empat Lawang memastikan semua proses hukum dilakukan sesuai prosedur.
Melalui Satresnarkoba, Polres Empat Lawang menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika.
Upaya ini dilakukan demi menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Empat Lawang. (*/red)






