Dari penggeledahan itu, sejumlah dokumen dan perangkat elektronik diamankan guna memperkuat pembuktian.
Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari penyidikan yang telah mencuat sejak April 2025, sekaligus menambah daftar panjang perkara korupsi yang berkaitan dengan PT Semen Baturaja.
Sebelumnya, Kejati Sumsel juga sukses menuntaskan kasus korupsi di anak usaha PT SB, PT Baturaja Multi Usaha (BMU), yang berujung vonis penjara bagi dua terdakwa.
Kini, publik menanti kelanjutan perkara ini.
Kejati Sumsel menegaskan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru, seiring pendalaman penyidikan atas dugaan kerugian keuangan negara dalam distribusi semen di Sumatera Selatan. (*/red)
Page: 1 2
Ulang tahun ke-56, Bupati Joncik Muhammad meminta maaf kepada ASN dan mengajak seluruh jajaran bersatu…
Kebakaran di Desa Puntang, Empat Lawang, menghanguskan empat rumah dan merusak tujuh lainnya. Dua warga…
Pemkab Empat Lawang bersama BNN dan Polres memperkuat pencegahan narkoba melalui Bejeghum, edukasi sekolah, kurikulum…
Polres Empat Lawang menyita 208 botol miras ilegal dari dua warung di Tebing Tinggi melalui…
Enam daerah irigasi di Empat Lawang akan direhabilitasi melalui program Kementerian PU dengan total anggaran…
Polsek Muara Pinang mengamankan pria berinisial Z (39) dalam kasus dugaan peredaran ganja sekitar 1…