EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Respon cepat jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang dalam membongkar lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, Kamis (6/8/2026), mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.








