Sekda Empat Lawang Kejar Penyelesaian 5 Dokumen Sekolah Rakyat

oleh -131 Dilihat
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menggelar rapat pemenuhan kelengkapan dokumen Sekolah Rakyat, Rabu (21/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Foto: doc. LINTANGPOS.com

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen pendukung program Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1.

Seluruh dokumen ditargetkan rampung pada hari yang sama untuk segera diteruskan kepada pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, mengatakan percepatan tersebut merupakan tindak lanjut mandat Bupati dan Wakil Bupati agar kelengkapan administrasi Sekolah Rakyat segera diselesaikan.

Hal itu disampaikan Fauzan kepada wartawan usai memimpin rapat koordinasi bersama perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait, Rabu (21/10/2026).

BACA JUGA: Bupati Joncik Harap Mahasiswa Unhan Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Dari total 23 berkas yang harus disiapkan, masih terdapat lima dokumen yang memerlukan penyempurnaan.

Fauzan menegaskan seluruh perangkat daerah terkait harus bergerak cepat agar proses administrasi tidak menghambat pelaksanaan program.

Lima dokumen tersebut meliputi kelengkapan administrasi terkait rekomendasi Dinas Perhubungan, pelepasan aset pemerintah daerah kepada satuan kerja kementerian, status dan kelaikan jalan, ketersediaan air bersih, serta kesiapan kelistrikan dan keterangan kawasan tidak rawan bencana dari BPBD.

Menurut Fauzan, sebagian besar persyaratan tersebut telah ditindaklanjuti. Untuk dokumen pelepasan aset, pemerintah daerah masih menunggu penetapan nilai aset yang akan dihibahkan agar tercatat sesuai ketentuan dan tidak memengaruhi pencatatan aset daerah secara keliru.

BACA JUGA: Kepsek SRT 1 Empat Lawang Angkat Bicara Soal Dugaan Perundungan

Sementara itu, kebutuhan air bersih telah diupayakan melalui pembangunan satu titik sumur bor oleh pemerintah daerah.

Dukungan untuk penyediaan air juga melibatkan pihak kementerian dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Fauzan meminta lima dokumen tersebut diselesaikan paling lambat pukul 14.00 WIB.

Dokumen yang dapat ditandatangani kepala organisasi perangkat daerah harus segera dirampungkan, sedangkan dokumen yang memerlukan tanda tangan kepala daerah dapat diproses melalui pemindaian terlebih dahulu dengan dokumen asli menyusul.

BACA JUGA: Mobil Tangki Air Terbalik Saat Suplai Air ke Sekolah Rakyat

“Pemerintah daerah benar-benar serius dan sungguh-sungguh dalam konteks ini, tidak main-main,” tegas Fauzan.

No More Posts Available.

No more pages to load.