Categories: Empat Lawang Pemerintahan Sumsel

Sekda Empat Lawang Sindir Pejabat yang Ogah Hadir Saat Kepala Daerah Tak Datang

Empat Lawang, LintangPos.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, melontarkan kritik tajam terhadap perilaku sejumlah pejabat daerah yang enggan hadir dalam kegiatan resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) jika tidak dihadiri langsung oleh kepala daerah.

Hal tersebut disampaikan Fauzan saat membuka konsultasi publik ke-2 penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Pendopo, yang digelar di ruang rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang, Selasa (7/10/2025).

Menurut Fauzan, kehadiran pejabat instansi pemerintah dalam kegiatan resmi merupakan bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap agenda pembangunan daerah.

Ia menegaskan, setiap instansi yang diundang semestinya diwakili langsung oleh kepala instansi.

Bila berhalangan, maka yang hadir haruslah sekretaris instansi, atau kepala bidang yang membidangi urusan acara tersebut.

“Inikan, biasanya kalau acara yang dihadiri langsung oleh kepala daerah, grasak-grusuk semuanya mau hadir. Tapi kalau acaranya dibuka oleh yang mewakili, maka tau sendirilah,” sindir Fauzan di hadapan para peserta.

BACA JUGA: Kejari Lubuk Linggau Terus Selidiki Dugaan Korupsi APAR Rp4 Miliar di Muratara

Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan bahwa dirinya hadir mewakili Bupati Empat Lawang, sekaligus membuka acara atas nama bupati.

Ia juga menyampaikan amanat tertulis dari kepala daerah, dan menegaskan bahwa sambutannya bukan atas nama pribadi sebagai sekda.

“Sambutan yang saya sampaikan ini membacakan amanat tertulis dari bupati. Kalau saya atas nama sekda, maka saya akan lepaskan teks kata sambutan ini,” ujarnya.

Acara konsultasi publik tersebut sendiri merupakan bagian penting dalam proses penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Pendopo, yang menjadi panduan dalam pemanfaatan ruang wilayah secara rinci dan berkelanjutan.

KLHS berfungsi sebagai dasar utama penyusunan RDTR, dengan menitikberatkan pada integrasi aspek ekologis, sosial, dan ekonomi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Fauzan Khoiri Denin kehadiran pejabat dalam acara Pemkab KLHS RDTR Pendopo konsultasi publik kritik Sekda Empat Lawang terhadap pejabat pejabat daerah pembangunan berkelanjutan pemkab empat lawang pentingnya KLHS dalam tata ruang penyusunan KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Pendopo Rencana Detail Tata Ruang Sekda Empat Lawang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Data Penduduk Empat Lawang Beda Jauh, Pemkab Minta Sinkronisasi

Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…

51 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Gelar Salat Istisqa di 10 Kecamatan

Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…

3 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

13 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Karhutla Sumsel Capai 404 Hektare, 84 Hektare Masih Terbakar

Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…

17 jam ago