Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri Badar meminta publik menunggu rilis resmi KPK terkait OTT yang disebut menjerat sejumlah pejabat daerah. (*/Drl)
REJANG LEBONG, LINTANGPOS.com – Kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menjadi perhatian publik sejak Senin (9/3/2026).
Namun di tengah derasnya informasi yang beredar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, memilih bersikap hati-hati dan meminta masyarakat menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
Selasa (10/3/2026) pagi, suasana di kantor Sekretariat Daerah Pemkab Rejang Lebong tampak berjalan seperti biasa. Di ruang kerjanya, Iwan Sumantri Badar terlihat tetap menjalankan aktivitas kedinasan sebagaimana mestinya.
Ia tidak menampik bahwa kabar mengenai OTT yang menyeret sejumlah pejabat daerah, termasuk pimpinan di lingkungan pemerintah kabupaten, juga mengejutkan dirinya.
Menurut Iwan, dirinya baru mengetahui informasi tersebut pada dini hari setelah melaksanakan sahur.
Kabar itu pun datang secara tiba-tiba di tengah suasana Ramadan yang seharusnya berlangsung tenang bagi aparatur pemerintahan.
BACA JUGA: KPK Menggebrak Awal 2026, Pegawai Pajak Diciduk di Jakarta
“Saya baru tahu setelah sahur,” ujarnya singkat saat dimintai keterangan.
Meski namanya disebut-sebut ikut terseret dalam operasi tangkap tangan tersebut, Iwan menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum memperoleh informasi pasti mengenai detail peristiwa yang terjadi.
Karena itu, ia memilih untuk tidak memberikan spekulasi ataupun komentar yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia menilai, seluruh proses yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan KPK.
Pemerintah daerah, kata dia, menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga penegak hukum.
“Saya belum dapat kepastian terkait persoalan ini. Agar tidak menjadi spekulasi di luar sana, kita sama-sama menunggu rilis resmi dari KPK,” kata Iwan.
BACA JUGA: Inkrah! Kasus Fee Pokir DPRD OKU Jilid II Tamat, KPK Masih Mengendus Aktor Besar di Balik Layar
Sikap hati-hati itu diambilnya mengingat berbagai informasi yang beredar di masyarakat masih belum terkonfirmasi secara resmi.
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad menghadiri sosialisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)…
Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…
Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…