Categories: Bengkulu Kepahiang

Polda Bengkulu Selidiki Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang Rp6,2 Miliar, Terungkap Indikasi Kegiatan Fiktif

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Penyidik dari Polda Bengkulu tengah menyelidiki dugaan tindak pidana kasus korupsi di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang.

Perkara ini berkaitan dengan penggunaan anggaran tahun 2023 yang mencapai sekitar Rp6,2 miliar.

Kasus tersebut kini telah masuk tahap penyidikan setelah penyidik menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari anggaran dinas tersebut.

Penyidikan dilakukan oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu. Tim penyidik mulai mengurai alur penggunaan anggaran sekaligus menelusuri kemungkinan kerugian negara.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu melalui Kasubdit Tipidkor, Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menyampaikan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

“Perkara Disparpora Kepahiang sudah dalam proses penyidikan dan sejumlah saksi telah diperiksa,” ujar Syahir Fuad, Minggu (8/3/2026).

BACA JUGA: Dua Oknum Polisi Kepahiang Dilaporkan ke Propam

Penyidik juga melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah kegiatan yang tercantum dalam dokumen penggunaan anggaran tahun 2023. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dan realisasi di lapangan.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan indikasi adanya perjalanan dinas yang diduga tidak pernah dilaksanakan. Dalam laporan pertanggungjawaban, sejumlah kegiatan perjalanan tercatat atas nama pegawai.

Nama yang tercantum dalam dokumen tersebut terdiri dari aparatur sipil negara hingga tenaga harian lepas. Namun temuan awal menunjukkan sebagian perjalanan diduga hanya tercatat secara administratif.

Artinya, kegiatan tersebut tercantum dalam laporan, tetapi tidak benar-benar dilaksanakan di lapangan. Dugaan ini kini menjadi salah satu fokus utama penyidik.

Selain perjalanan dinas, penyidik juga menemukan indikasi manipulasi pada sejumlah belanja operasional. Pos anggaran yang diperiksa mencakup belanja alat tulis kantor, bahan cetak, serta kebutuhan makan dan minum.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: 2 miliar Kepahiang anggaran Rp6 dugaan manipulasi nota belanja kasus korupsi daerah Bengkulu korupsi Disparpora Kepahiang penyidikan Polda Bengkulu penyidikan tipikor Polda Bengkulu perjalanan dinas fiktif proyek konstruksi bermasalah

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Gunung Meraksa Baru Gagal Panen, Distan Siapkan Bantuan Bibit

Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Sekolah Rakyat Empat Lawang Bidik Kapasitas hingga 2.000 Peserta Didik

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Dari Keluarga Miskin Menuju Masa Depan, Ini Harapan Joncik untuk 270 Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang Resmi Dibuka, Pendidikan Jadi Jalan Putus Rantai Kemiskinan

Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

2 hari ago