Categories: OKI Pendidikan Sumsel

Sekolah di OKI Disegel Pemilik Tanah, Siswa SD dan SMP Terpaksa Pulang

OKI, LintangPos.com Aktivitas belajar di dua sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, sempat lumpuh total pada Senin (13/10/2024).

Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Berkat dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 SP Padang yang berada di Desa Bungin Tinggi, Kecamatan SP Padang, mendadak disegel oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik sah tanah lokasi sekolah.

Pintu gerbang kedua sekolah tersebut dirantai dan dipasangi papan bertuliskan peringatan hukum.

Dalam papan itu tertulis bahwa tanah tersebut dalam sengketa dan dilarang digunakan untuk aktivitas apa pun.

Tulisan tersebut juga mencantumkan ancaman pidana berdasarkan Pasal 551 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin dan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan.

Di bawahnya tercantum nama Rumah Hukum Thabrani & Partners sebagai pihak kuasa hukum pemilik lahan yang mengklaim bernama H. Darsono.

BACA JUGA: Lapas Empat Lawang Gelar Razia Gabungan Tengah Malam, Pastikan Lingkungan Aman dan Tertib

Akibat penyegelan ini, para siswa SD dan SMP yang sudah datang ke sekolah terpaksa kembali ke rumah.

Video suasana tersebut kemudian viral di media sosial, memicu perhatian masyarakat luas.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Bungin Tinggi, Ibrahim (70), menjelaskan bahwa tanah tempat berdirinya sekolah itu sebenarnya telah diganti rugi oleh warga Desa Bungin Tinggi dan Desa Penyandingan sejak tahun 1977.

“Namun, anak dari pemilik tanah saat ini memegang sertifikat yang diterbitkan tahun 1982. Itu berarti ganti rugi sebelumnya seolah tidak diakui,” ujar Ibrahim.

Ia juga mempertanyakan mengapa pembangunan sekolah terus berlanjut jika memang status lahan masih dipermasalahkan.

Sementara itu, Kepala Desa Bungin Tinggi, Yohanes, membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA: Pelajar SDN 25 Tungkal Ilir Belajar di Pondok Darurat, Warga Bangun Sekolah Secara Swadaya

Ia menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek SP Padang untuk membuka segel agar siswa dapat kembali belajar.

“Alhamdulillah, pagi tadi anak-anak bisa melanjutkan proses belajar karena ada jadwal ulangan di sekolah,” ungkap Yohanes.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Desa Bungin Tinggi Ogan Komering Ilir pelajar dilarang sekolah pemilik tanah segel sekolah penyegelan sekolah penyegelan sekolah di Desa Bungin Tinggi SD Negeri 2 Berkat sengketa lahan sekolah dasar di OKI sengketa tanah OKI siswa SD dan SMP gagal belajar karena tanah sengketa SMP Negeri 2 SP Padang tindakan hukum penyegelan sekolah di Ogan Komering Ilir

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

12 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

17 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

17 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

20 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

20 jam ago