Namun, suasananya diarahkan lebih kondusif dan adaptif terhadap ibadah puasa.
Sekolah diharapkan menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.
Dengan pendekatan ini, pembelajaran tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan kepribadian peserta didik.
Bagi murid beragama Islam, sekolah dianjurkan memfasilitasi kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung penguatan spiritual.
BACA JUGA: 10 Mukena Nyaman dan Modern untuk Tarawih Ramadan 2026
Sementara itu, murid yang beragama selain Islam tetap mendapatkan ruang pembinaan melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Penyesuaian waktu dan bentuk kegiatan diserahkan kepada kebijakan masing-masing satuan pendidikan.
Selama Ramadan, durasi jam pelajaran dipersingkat menjadi 30 menit per jam pelajaran dan dimulai pukul 07.30 WIB.
Kebijakan ini bertujuan menjaga konsentrasi dan kondisi fisik peserta didik.
Kegiatan ekstrakurikuler dengan aktivitas fisik berat ditiadakan, sedangkan mata pelajaran olahraga tetap diberikan dalam bentuk teori.
Adapun pada 16 hingga 29 Maret 2026 ditetapkan sebagai libur bersama Idul Fitri.
BACA JUGA: Jelang Ramadhan, Polisi Bongkar Pabrik Arak Rumahan Bengkulu
Proses pembelajaran di sekolah akan kembali berjalan normal mulai 30 Maret 2026.
Dalam surat edaran tersebut juga ditekankan pentingnya peran orang tua atau wali.
Mereka diharapkan aktif membimbing, mendampingi, serta memantau kegiatan belajar mandiri dan pelaksanaan ibadah anak selama Ramadan.
Sinergi antara sekolah, keluarga, dan lingkungan dinilai menjadi kunci keberhasilan pembelajaran di bulan penuh berkah ini. (*/red)






