“Sebagai pimpinan daerah, kami memiliki tanggung jawab membangun pondasi anak bangsa. Pendidikan agama adalah bagian penting dari terwujudnya cita-cita besar Indonesia,” ujar Subandi, Kamis (18/12/2025).
Ia menambahkan, guru ngaji dan TPQ memiliki peran yang sangat strategis dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak usia dini.
Nilai tersebut menjadi bekal penting bagi anak-anak dalam menghadapi perubahan zaman, termasuk pengaruh negatif dari lingkungan sosial maupun perkembangan teknologi.
Menurut Subandi, insentif ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para guru ngaji dalam menjalankan tugas mulianya.
Lebih dari itu, kebijakan ini juga menjadi pesan kuat bahwa Pemkab Sidoarjo hadir dan peduli terhadap pendidikan nonformal, yang selama ini sering luput dari sorotan.
“Ini bukan hanya soal bantuan uang. Ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi, keikhlasan, dan peran besar para guru ngaji dalam membentuk karakter masyarakat Sidoarjo,” tegasnya.
Kebijakan insentif tersebut juga diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pendidikan Alquran.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, minat untuk menjadi guru ngaji atau mengelola TPQ di lingkungan masing-masing diyakini akan meningkat.
Bagi banyak guru ngaji, insentif ini memang tidak sebanding dengan besarnya pengabdian yang telah mereka berikan.
Namun, perhatian dari pemerintah menjadi suntikan motivasi yang sangat berarti.
Selain membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, insentif ini juga menjadi pengakuan atas eksistensi dan kontribusi mereka di tengah masyarakat.
Pemkab Sidoarjo sendiri menilai pendidikan Alquran sebagai fondasi penting dalam membangun masyarakat yang religius, toleran, dan berkarakter kuat.
Pendidikan agama yang ditanamkan sejak dini diyakini mampu membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional dan spiritual.






