Categories: Kasus Pagaralam Sumsel

Sembilan Bulan Buron, Tersangka Pencuri Motor di Sawah Ternyata Berstatus ASN

Pagaralam, LintangPos.com – Setelah sembilan bulan menghilang tanpa jejak, dua pelaku pencurian sepeda motor di area persawahan akhirnya berhasil dibekuk Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Pagaralam.

Mengejutkannya, salah satu dari mereka diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Setya Kencana S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto, SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan seorang petani bernama Gustiansyah, warga Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/1/2025) ketika korban tengah bekerja di sawah. Ia memarkirkan motor Honda Blade miliknya di pondok kecil dekat lahan garapan, dengan kondisi sudah dikunci stang dan digembok cakram.

“Motor sudah dikunci stang dan digembok cakram, tapi pelaku tetap nekat,” ujar Iptu Heriyanto.

Namun saat korban sibuk bekerja, terdengar suara seperti besi dipukul dari arah pondok.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Ketika menoleh, motor berwarna biru-oranye itu sudah raib dibawa seseorang berpakaian biru.

Korban sempat berusaha mengejar, namun pelaku berhasil kabur meninggalkan lokasi.

Merasa dirugikan, korban langsung membuat laporan ke Polres Pagaralam.

Sejak itu, tim Unit Pidum yang dipimpin Ipda Dusman, SH melakukan penyelidikan panjang hingga akhirnya menemukan titik terang.

Pelaku pertama, Anggi Hendriko (31), ditangkap di wilayah Talang Siring Panjang, Kabupaten Lahat.

Rekannya, Padli (39), yang diketahui seorang ASN, diamankan di rumahnya di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

BACA JUGA: Harry Kane Akui Betah di Bayern Munchen, Tak Terburu Kembali ke Premier League

“Dari hasil pemeriksaan, Anggi mengakui mencuri motor tersebut. Sementara Padli membantu menjual hasil curian dan mendapat bagian uang Rp200 ribu,” jelas Heriyanto.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit Honda Blade B 6170 UMG yang menjadi hasil kejahatan keduanya.

Kini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Pagaralam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: aparat sipil negara terlibat kejahatan ASN terlibat pencurian motor di Pagaralam kasus curanmor yang melibatkan ASN kasus kriminal pagaralam kasus pencurian honda blade kronologi penangkapan pelaku curanmor di Pagaralam pelaku asn pagaralam penangkapan pelaku curanmor pencurian motor pagaralam polisi tangkap pelaku pencurian motor di sawah satreskrim polres pagaralam tim pidum pagaralam

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

46 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

9 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

12 jam ago