Saat sedang mengisi bahan bakar di SPBU Dodo City, Kelurahan Taba Jemekeh, korban diduga dianiaya oleh pelaku yang sama.
Akibat kejadian tersebut, Siti Dessy Rodiah mengalami luka fisik.
BACA JUGA: Istri Mengamuk Suami Tewas! Diduga Dipukul Pakai Tabung Gas
Tidak menunggu lama, korban langsung mendatangi RS AR Bunda untuk menjalani visum sebagai bukti medis, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku secara terang-terangan mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.
Bukti rekaman CCTV di area SPBU pun telah diamankan.
Selain itu, saksi-saksi dari pihak SPBU serta anak korban telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
Bukti Lengkap, Proses Masih Jalan di Tempat
Ironisnya, meski pengakuan pelaku sudah ada, visum telah dikantongi, rekaman CCTV dikumpulkan, serta gelar perkara telah dilaksanakan, status hukum pelaku masih belum jelas.
BACA JUGA: Tanya Uang Malah Dipukuli, Istri di Palembang Laporkan Suami ke Polisi
Hingga Rabu, 28 Januari 2026, terlapor belum juga ditetapkan sebagai tersangka apalagi dilakukan penahanan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dari pihak korban.
Apalagi, menurut kuasa hukum, terlapor diduga masih terus melakukan teror psikologis terhadap kliennya.
Upaya konfirmasi dari media kepada Kapolres Lubuklinggau maupun Kasat Reskrim melalui pesan WhatsApp pun tak membuahkan hasil.
Pesan hanya dibaca tanpa ada tanggapan resmi.
Kuasa Hukum: Unsur Pidana Sudah Terpenuhi
Kuasa hukum korban dari Law Firm BBK Partners, Badai Beni Kuswanto, SH., MH., CIL., CPL., didampingi Fachri Yuda Husaini, S.H., CPLA., menegaskan bahwa secara hukum, perkara tersebut seharusnya sudah dapat dilimpahkan ke tahap berikutnya.
“Dalam perjalanan perkara ini, seluruh unsur pidana yang disangkakan kepada terlapor sudah terpenuhi. Seharusnya berkas perkara ini sudah P21,” tegas Fachri.
Ia juga meminta agar penyidik segera mengambil langkah tegas, termasuk penahanan terhadap terlapor, guna mencegah potensi terulangnya tindakan serupa atau upaya melarikan diri.
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…