Categories: Kesehatan Pendidikan Sumsel

SHI Jalani Akreditasi, Langkah Besar Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan

Palembang, LintangPos.com – Sriwijaya Health Institute (SHI) resmi mencatat sejarah baru dengan melaksanakan proses akreditasi sebagai lembaga pelatihan bidang kesehatan pertama di Sumatera Bagian Selatan.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen SHI dalam mendukung peningkatan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Persiapan akreditasi ini bukan perkara singkat.

Hampir satu tahun penuh, tim SHI bekerja memastikan seluruh komponen penilaian sesuai Instrumen Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan 2024 terpenuhi.

Tiga komponen utama dan enam unsur penilaian menjadi tolok ukur utama yang harus dilalui.

“Akreditasi ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menghadirkan pelatihan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga terstandarisasi nasional,” ujar dr. H. M. Andri Gunawan, SH., MH., C.Med., Direktur SHI yang juga menjadi penggerak utama proses ini.

BACA JUGA: Paul Scholes Sebut Rashford “Disgrace”, Mark Goldbridge Pasang Badan

Proses Akreditasi Berbasis Digital

Melalui akun SIAKSI (Sistem Informasi Akreditasi Institusi), SHI resmi mengajukan permohonan kepada Direktorat Mutu SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.

Setelah verifikasi berkas, tahap selanjutnya adalah penetapan jadwal asesmen yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting.

Tim asesor dipimpin oleh dr. Lenny Evanita, MM, dengan anggota Verawaty Lenny M., SKM., MKM., dan Fransisca Harianja, SKM., MKM.

Proses asesmen yang berlangsung hingga pukul 15.00 WIB ini melibatkan sesi tanya jawab intensif bersama jajaran SHI.

Turut hadir mendampingi Direktur SHI, antara lain Merri Nurmala Sarri, SKM., MKM., H. Hafyarie Harnan, SKM., MKM., H. Junaidi, SH., MH., CLA., serta IT Famelian, S.Kom.

BACA JUGA: Brimob Sumsel Gelar Latihan Tarung Derajat, Perkuat Insting dan Kesiapsiagaan

Mereka bersama-sama memaparkan kesiapan lembaga dalam menghadapi enam unsur penilaian akreditasi.

Menanti Hasil Penilaian

Rangkaian akreditasi ditutup dengan rapat internal tim asesor dan penandatanganan berita acara dalam sesi exit conference.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: akreditasi lembaga pelatihan kesehatan Sumatera Selatan akreditasi pelatihan kesehatan Kementerian Kesehatan kompetensi medis pelatihan medis peningkatan kompetensi tenaga kesehatan ber-SKP peraturan pemerintah tentang pelatihan tenaga kesehatan proses akreditasi pelatihan tenaga medis SHI Sriwijaya Health Institute Sumatera Selatan tenaga kesehatan Undang-Undang Kesehatan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Herman Deru: Jalan Terputus, Ongkos Masyarakat Jangan Bertambah

Herman Deru menilai gangguan akses bukan hanya memutus konektivitas, tetapi juga bisa meningkatkan ongkos masyarakat.…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Jalan Pagaralam-Bengkulu Jadi Jalan Nasional

Bupati Joncik Muhammad mendorong jalan Pagaralam-Muara Pinang-Pendopo-Bengkulu menjadi jalan nasional saat ground breaking Jembatan Napalan.

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Ground Breaking Jembatan Napalan, Arus dari Arah Pagaralam Dialihkan

Ground breaking Jembatan Napalan di Empat Lawang membuat arus kendaraan dari Pagaralam dialihkan melalui Desa…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hari Ini! Herman Deru Ground Breaking Jembatan di Empat Lawang

Herman Deru dijadwalkan ground breaking dua jembatan di Empat Lawang sekaligus meninjau pemeliharaan Jalan Pagaralam–Tanjung…

9 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Agenda Pemkab Empat Lawang Selasa 22 September, Ada Kunjungan Gubernur Hingga Pelantikan Pejabat!

Empat agenda Pemkab Empat Lawang pada Selasa 22 September 2026 meliputi pembangunan jembatan, persiapan Satgas…

20 jam ago
  • Headline
  • OKI
  • Sumsel

ASN OKI Tewas Ditikam Istri, Motif Masih Didalami

ASN berinisial A tewas setelah diduga diserang istrinya di Kayuagung, OKI. Polisi mengamankan DLA dan…

22 jam ago