Sidang korupsi APAR Empat Lawang mengungkap pengadaan APAR masuk APBDes 2023 tanpa Musdes, disebut atas instruksi pejabat daerah, Kamis (22/1/2026). Foto: Istimewa
° Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi APAR Empat Lawang mengungkap fakta mengejutkan.
° Saksi menyebut APBDes 2023 memuat pengadaan APAR tanpa usulan desa dan musyawarah.
° Instruksi disebut berasal dari pejabat daerah, memicu sorotan tajam majelis hakim.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2022–2023.
Sejumlah saksi mengungkap bahwa pengadaan APAR tercantum dalam APBDes 2023 tanpa melalui usulan desa maupun musyawarah desa (Musdes).
Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Kamis (22/1/2026), dipimpin Ketua Majelis Hakim Pitriadi, SH, MH, dengan terdakwa Bembi Adisaputra.
Pada awal persidangan, majelis memastikan seluruh saksi memberikan keterangan secara benar dan tanpa paksaan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Empat Lawang menghadirkan sembilan saksi, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Empat Lawang Agus Rochmad Basuki, Kabid Pemerintahan Desa Agusman Mulyadi, serta Kepala Desa Talang Benteng Edi Irawan.
Dalam kesaksiannya, Edi Irawan mengungkap bahwa pengadaan APAR di Desa Talang Benteng bermula dari rapat di Ruang Madani, Tebing Tinggi, pada awal 2023.
Rapat tersebut dihadiri forum kepala desa dan sejumlah instansi terkait.
“Dalam rapat itu disampaikan bahwa seluruh kepala desa diwajibkan mengadakan alat pemadam kebakaran menggunakan Dana Desa Tahun 2023,” ujar Edi di hadapan majelis hakim.
Ia menegaskan, pengadaan APAR tidak berasal dari kebutuhan atau usulan desa. Bahkan, tidak pernah dibahas dalam Musdes.
“Pengadaan APAR ini muncul otomatis dalam APBDes 2023. RAB diperintahkan untuk dititipkan dan dimasukkan ke APBDes oleh pendamping desa atas perintah saya, karena disampaikan itu wajib bagi seluruh desa se-Kabupaten Empat Lawang,” jelasnya.
Keterangan tersebut diperkuat saksi Agus Rochmat Basuki. Ia membenarkan bahwa pengadaan APAR, pompa pemadam portabel, dan selang pemadam pada tahun 2023 berawal dari instruksi mendadak Sekda Empat Lawang, Fauzan Khoiri.
Page: 1 2
Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…
Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…
Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…
ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…