SIMPKB Diam-Diam Buka Fitur Krusial! Lulusan PPG 2024 Wajib Cek Nama Ibu Kandung Jika Tak Ingin NRG Tertahan

oleh -1803 Dilihat
oleh
Lulusan PPG G1–G2 2024 wajib memperbarui Nama Ibu Kandung di SIMPKB. Kesalahan data bisa menghambat penerbitan NRG dan hak profesional guru. (*/Ils)

Misalnya, penulisan “Siti Aminah” menjadi “Siti Aminahh”, atau penggunaan singkatan seperti “Ny.” yang tidak tercantum dalam KK.

BACA JUGA: Napas Lega Guru Jelang Tutup Tahun! TPG 100 Persen, THR dan Gaji ke-13 Dipastikan Cair Sebelum Nataru

Hal-hal semacam ini sering dianggap sepele, padahal sistem tidak bisa mentoleransi ketidaksamaan tersebut.

Melalui pembaruan fitur ini, SIMPKB memastikan bahwa data guru telah bersih dan valid sebelum masuk ke tahap generate NRG.

Pemerintah pun secara tegas mengimbau seluruh lulusan PPG G1–G2 2024 untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui akun SIMPKB masing-masing.

Tanggung jawab pembaruan data sepenuhnya berada di tangan peserta, bukan menunggu pemberitahuan lanjutan.

Beberapa hal penting yang harus diperhatikan saat melakukan pengecekan data antara lain memastikan nama ibu kandung tertulis sama persis dengan yang tercantum di Kartu Keluarga, tanpa gelar, tanpa singkatan, dan tanpa tambahan kata apa pun.

Penulisan harus lengkap, termasuk urutan kata dan spasi, sesuai dokumen resmi.

BACA JUGA: Heboh TPG 100 Persen Cair Lebih dari Rp5 Juta di Akhir 2025! Fakta Resmi yang Wajib Diketahui Guru ASN

Jika ditemukan ketidaksesuaian, peserta diwajibkan segera melakukan pembaruan melalui fitur yang telah disediakan di SIMPKB.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.