Misalnya, penulisan “Siti Aminah” menjadi “Siti Aminahh”, atau penggunaan singkatan seperti “Ny.” yang tidak tercantum dalam KK.
Hal-hal semacam ini sering dianggap sepele, padahal sistem tidak bisa mentoleransi ketidaksamaan tersebut.
Melalui pembaruan fitur ini, SIMPKB memastikan bahwa data guru telah bersih dan valid sebelum masuk ke tahap generate NRG.
Pemerintah pun secara tegas mengimbau seluruh lulusan PPG G1–G2 2024 untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui akun SIMPKB masing-masing.
Tanggung jawab pembaruan data sepenuhnya berada di tangan peserta, bukan menunggu pemberitahuan lanjutan.
Beberapa hal penting yang harus diperhatikan saat melakukan pengecekan data antara lain memastikan nama ibu kandung tertulis sama persis dengan yang tercantum di Kartu Keluarga, tanpa gelar, tanpa singkatan, dan tanpa tambahan kata apa pun.
Penulisan harus lengkap, termasuk urutan kata dan spasi, sesuai dokumen resmi.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, peserta diwajibkan segera melakukan pembaruan melalui fitur yang telah disediakan di SIMPKB.






