Categories: Kasus Metropolis Palembang Pendidikan

Siswi SD di Palembang Diduga Dianiaya Guru, Mata Lebam dan Trauma Sekolah

Ringkasan Berita:
° Siswi SDN 150 Palembang berinisial FR (7) diduga dianiaya guru hingga kedua matanya lebam.

° Orang tua korban melapor ke Polrestabes Palembang.

° Polisi membenarkan laporan dan menyelidiki dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak. FR kini dirawat dan mengalami trauma.


Palembang, LintangPos.com — Dugaan kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat di lingkungan sekolah dasar.

Seorang siswi kelas 1 SD Negeri 150 Palembang berinisial FR (7) diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum guru di sekolahnya.

Akibat kejadian tersebut, kedua mata FR mengalami luka lebam dan harus menjalani perawatan medis.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban, Sukrisnawati (40), warga Jalan Talang Jawa, Kecamatan Gandus, melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (3/11/2025).

Ia datang bersama suaminya, Suwandi, untuk menuntut keadilan bagi putrinya.

Menurut keterangan Sukrisnawati, insiden bermula pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di SDN 150 Palembang yang berlokasi di Jalan Sosial, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus.

BACA JUGA: Baru 4 Bulan Menikah Suami Sudah Main Pukul Gara-Gara Foto Dirinya Tak Ada di Akun Facebook Sang Isteri

Saat menjemput FR pulang sekolah, ia kaget melihat kedua mata anaknya lebam.

“Saya langsung masuk ke kelas dan bertanya kepada teman-teman anak saya. Mereka bilang anak saya dipukul oleh seorang guru perempuan menggunakan cincin, dan pukulannya mengenai mata,” ungkapnya kepada petugas.

Ia menambahkan, salah satu guru di sekolah tersebut juga mengakui adanya insiden pemukulan.

“Setelah saya konfirmasi ke guru lain, mereka membenarkan kalau anak saya sempat dipukul,” ujarnya.

Akibat kejadian ini, FR mengalami trauma dan menolak untuk kembali bersekolah.

“Saya lapor ke polisi karena anak saya tidak hanya terluka secara fisik, tapi juga mengalami ketakutan yang luar biasa. Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti,” tambah Sukrisnawati.

BACA JUGA: Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Kurniawan Azhari, Tutup Usia

Menanggapi laporan tersebut, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah, didampingi Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya aduan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: anak trauma FR Palembang Gandus Palembang guru pukul murid kasus penganiayaan sekolah kekerasan anak laporan polisi Polrestabes Palembang RSUD Palembang Bari SDN 150 Palembang siswi dianiaya guru Sukrisnawati Undang-Undang Perlindungan Anak

Recent Posts

  • Berita

Diduga Halangi Penyidikan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…

1 jam ago
  • Berita

Kapolres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Orang Jadi Tersangka

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang

Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pencurian Sawit Ditindak, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…

19 jam ago
  • Berita

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…

1 hari ago
  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

2 hari ago