Categories: Kasus Metropolis Palembang Pendidikan

Siswi SD di Palembang Diduga Dianiaya Guru, Mata Lebam dan Trauma Sekolah

Ringkasan Berita:
° Siswi SDN 150 Palembang berinisial FR (7) diduga dianiaya guru hingga kedua matanya lebam.

° Orang tua korban melapor ke Polrestabes Palembang.

° Polisi membenarkan laporan dan menyelidiki dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak. FR kini dirawat dan mengalami trauma.


Palembang, LintangPos.com — Dugaan kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat di lingkungan sekolah dasar.

Seorang siswi kelas 1 SD Negeri 150 Palembang berinisial FR (7) diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum guru di sekolahnya.

Akibat kejadian tersebut, kedua mata FR mengalami luka lebam dan harus menjalani perawatan medis.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban, Sukrisnawati (40), warga Jalan Talang Jawa, Kecamatan Gandus, melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (3/11/2025).

Ia datang bersama suaminya, Suwandi, untuk menuntut keadilan bagi putrinya.

Menurut keterangan Sukrisnawati, insiden bermula pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di SDN 150 Palembang yang berlokasi di Jalan Sosial, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus.

BACA JUGA: Baru 4 Bulan Menikah Suami Sudah Main Pukul Gara-Gara Foto Dirinya Tak Ada di Akun Facebook Sang Isteri

Saat menjemput FR pulang sekolah, ia kaget melihat kedua mata anaknya lebam.

“Saya langsung masuk ke kelas dan bertanya kepada teman-teman anak saya. Mereka bilang anak saya dipukul oleh seorang guru perempuan menggunakan cincin, dan pukulannya mengenai mata,” ungkapnya kepada petugas.

Ia menambahkan, salah satu guru di sekolah tersebut juga mengakui adanya insiden pemukulan.

“Setelah saya konfirmasi ke guru lain, mereka membenarkan kalau anak saya sempat dipukul,” ujarnya.

Akibat kejadian ini, FR mengalami trauma dan menolak untuk kembali bersekolah.

“Saya lapor ke polisi karena anak saya tidak hanya terluka secara fisik, tapi juga mengalami ketakutan yang luar biasa. Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti,” tambah Sukrisnawati.

BACA JUGA: Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Kurniawan Azhari, Tutup Usia

Menanggapi laporan tersebut, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah, didampingi Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya aduan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: anak trauma FR Palembang Gandus Palembang guru pukul murid kasus penganiayaan sekolah kekerasan anak laporan polisi Polrestabes Palembang RSUD Palembang Bari SDN 150 Palembang siswi dianiaya guru Sukrisnawati Undang-Undang Perlindungan Anak
Topik: Hukum

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

CCTV Kebun Ungkap Pencurian 30 Tandan Sawit di Empat Lawang

Polsek Tebing Tinggi mengamankan RH (46), terduga pencuri 30 tandan sawit di Desa Batu Pance,…

22 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Bobol Gedung Koperasi Merah Putih, Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap di Kebun

Polsek Tebing Tinggi menangkap SR alias Rijok, terduga pelaku pencurian di Gedung Koperasi Merah Putih…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Operasi Sarang Narkoba di Empat Lawang, Dua Orang Diamankan, Pemasok Kabur!

Polres Empat Lawang dan BNNK mengamankan dua tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba di Lintang Kanan.…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gudang SDN 19 Tunggul Itam Terbakar, 180 Kursi dan 100 Meja Hangus

Gudang SDN 19 Tunggul Itam di Empat Lawang terbakar. Ratusan fasilitas belajar dan material bangunan…

12 jam ago
  • Berita

Tower Rusak, Atlet Panjat Tebing Empat Lawang Berlatih dengan Fasilitas Terbatas

Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…

23 jam ago
  • Berita

Residivis Curas Ditangkap di Muara Pinang, Diduga Terlibat 7 TKP

Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…

24 jam ago