Skandal Panas Berujung Teror! Mobil PNS Dibakar di Pinggir Jalan, Polisi Curiga Motif Asmara Terlarang

oleh -75 Dilihat
Mobil PNS di Lebong dibakar setelah dugaan perselisihan asmara. Polisi masih menyelidiki dan mencari pelaku. Saksi diminta membantu proses investigasi, Kamis (27/11/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Seorang PNS di Lebong menjadi korban penganiayaan yang berujung pembakaran mobil akibat dugaan asmara terlarang.

° Mobil Innova miliknya ditemukan hangus di pinggir jalan.

° Polisi masih menyelidiki motif dan memburu pelaku, serta mengimbau saksi untuk membantu penyidikan.


BENGKULU, LINTANGPOS.com — Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kabupaten Lebong pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika sebuah mobil milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan setempat ditemukan hangus terbakar di ruas Jalan Lintas Desa Tanjung Agung menuju Desa Nangau Tayau.

Kejadian ini diduga berkaitan dengan persoalan asmara terlarang yang menyeret korban ke dalam kasus penganiayaan berujung pembakaran kendaraan.

Mobil yang dibakar merupakan Toyota Kijang Innova silver dengan nomor polisi BD 1018 HL, diketahui milik SO (43), warga Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara.

Tidak ditemukan korban maupun pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Insiden itu pertama kali disadari oleh pasangan suami istri, Rozi (28) dan Melia (23), saat melintasi jalur tersebut.

Mereka melihat kobaran api besar melahap sebuah mobil tanpa satu pun orang di sekitar lokasi.

BACA JUGA: Lagi Hadiri Hajatan, Rumah Warga Rupit Ludes Terbakar! Beruntung Hujan Deras Api Tak Meluas

Curiga ada tindakan kriminal, Rozi segera menghubungi pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Polres Lebong — terdiri dari Pawas, Ka SPKT, Kasie Propam, personel piket fungsi, Unit Identifikasi Satreskrim, dan anggota Polsek Lebong Atas — langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dalam pengecekan awal, petugas menemukan satu berkas dokumen penting di dalam mobil yang tidak ikut terbakar.

Dokumen tersebut berisi identitas kendaraan serta data pengemudi, sehingga memastikan mobil adalah milik korban.

Dugaan sementara polisi mengarah pada persoalan asmara terlarang antara korban dan seorang wanita bersuami, yang diduga menjadi pemicu penganiayaan sekaligus pembakaran mobil tersebut.

Namun, pihak kepolisian belum bersedia memberikan keterangan lebih mendalam.

BACA JUGA: iPhone Lipat Seharga Mobil? Bocoran Harga Capai Rp 40 Juta!

“Kita masih melakukan pendalaman, terutama terkait dugaan motif asmara yang melatarbelakangi kasus ini. Nanti akan disampaikan setelah ada perkembangan,” ujar Kasatreskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh.

Akibat mobil yang ludes terbakar, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp250 juta.

Sementara itu, polisi masih memburu pelaku penganiayaan yang diyakini memiliki keterkaitan dengan insiden pembakaran tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat kejadian sebelum mobil terbakar untuk memberikan keterangan guna membantu proses investigasi,” tutup Darmawel.

Penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung, dan pihak kepolisian berjanji akan mengungkap motif serta identitas pelaku dalam waktu dekat. (*/red)