“Tidak lolos bukan berarti tidak layak,” ujar Hasnawi.
Regulasi membuka peluang bagi peserta untuk mengikuti seleksi ulang selama program pelatihan bakal calon kepala sekolah masih tersedia dan diusulkan kembali oleh dinas pendidikan.
Kesalahpahaman kerap muncul akibat minimnya literasi regulasi.
Banyak peserta hanya mengandalkan informasi tidak resmi yang beredar.
BACA JUGA: Sekolah Rakyat di Empat Lawang Bakal Dibangun dengan Nilai Rp100 Miliar
Permendikdasmen dan Kepmendikdasmen perlu dipahami secara utuh agar peserta lebih siap secara mental dan objektif melihat hasil seleksi.
“Regulasi itu kompas kita dalam seleksi,” tutup Hasnawi.
Pemerintah berharap sistem pemeringkatan ini mampu melahirkan kepala sekolah berkualitas, demi kepemimpinan sekolah yang lebih kuat dan profesional di masa depan. (*/red)
Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…
Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…
Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…
Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…
Kebakaran lahan terjadi di Tebing Alay, Empat Lawang. BPBD mengerahkan enam personel untuk memadamkan api…
Delapan pekerja proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang dipulangkan setelah mengadukan upah. Pihak Waskita membantah ada…