Categories: Nasional Pendidikan

Skor Tinggi Tak Jamin Lolos! Ini Fakta Mengejutkan Seleksi Substansi Calon Kepala Sekolah

Kompetensi profesional mencakup aspek manajerial, kewirausahaan, dan supervisi.

Seluruh kompetensi tersebut dinilai secara terintegrasi, sehingga menuntut kemampuan analisis, bukan hafalan teori.

Alasan Tak Ada Passing Grade

Tidak adanya passing grade nasional bertujuan menjaga fleksibilitas seleksi.

BACA JUGA: Guru dan Komite SMA Negeri 1 Merapi Barat Tolak Kepemimpinan Kepala Sekolah

Setiap daerah memiliki kebutuhan kepala sekolah yang berbeda-beda.

Jika ambang batas ditetapkan secara seragam, banyak daerah—terutama dengan kuota kecil—berpotensi dirugikan. Sistem pemeringkatan dinilai lebih adil karena menempatkan peserta dalam konteks persaingan daerah masing-masing.

“Kelulusan itu kontekstual, tidak bisa disamaratakan,” ujar Hasnawi.

Jika Nilai Sama, Siapa Lebih Unggul?

Regulasi juga mengantisipasi jika terdapat peserta dengan nilai yang sama. Penentuan peringkat dilakukan secara berurutan berdasarkan:

  1. Pangkat atau golongan tertinggi
  2. Masa kerja terlama
  3. Usia tertua

BACA JUGA: Pulang Antar Pacar, Siswa SMKN Ini Tak Akan Pernah Kembali Lagi ke Sekolah, Tangis Pecah Jelang Pembagian Piala!

Ketentuan ini diterapkan konsisten untuk menghindari unsur subjektivitas.

Nilai Bagus Tetap Bisa Gugur

Fenomena nilai tinggi tapi tidak lolos sering terjadi, terutama di daerah dengan kuota terbatas.

Dalam kondisi tersebut, persaingan menjadi sangat ketat.

“Tidak bisa melihat nilai saja,” kata Hasnawi, mengingatkan bahwa kuota daerah memegang peran krusial.

Kuota dan Prioritas Daerah

BACA JUGA: Tak Perlu UTBK-SNBT! Daftar Lengkap Sekolah Kedinasan 2025 yang Jadi Rebutan, Acuan Emas Persiapan 2026

Kuota ditentukan berdasarkan proyeksi kebutuhan kepala sekolah untuk periode empat tahunan.

Daerah dengan banyak sekolah tentu memiliki peluang meloloskan lebih banyak peserta.

Selain itu, prioritas kebutuhan satuan pendidikan juga berpengaruh.

Misalnya, daerah dengan banyak pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah memiliki pertimbangan berbeda dibanding daerah yang sudah relatif stabil.

Tidak Lolos Bukan Akhir Segalanya

Peserta yang tidak lolos seleksi substansi tidak otomatis dinilai tidak kompeten.

BACA JUGA: Gaji Guru Honorer Tak Lagi dari Dana BOS! Ini Aturan Baru Kemendikdasmen yang Wajib Diketahui Sekolah

Banyak di antaranya memiliki nilai baik, namun kalah bersaing karena keterbatasan kuota.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: BCKS 2025 calon kepala sekolah Hasnawi Haris Kepmendikdasmen 129 Tahun 2025 passing grade Permendikdasmen 7 Tahun 2025 PGRI Sulsel seleksi substansi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Tersangka Maling Motor di Parkiran Indomaret Tertangkap di Kebun Sawit

Polres Empat Lawang menangkap AS, terduga pelaku curanmor, di pondok kebun sawit Lahat. Polisi mengamankan…

4 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Empat Lawang Dorong Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla

Polisi Empat Lawang mendorong pemanfaatan pekarangan bergizi sekaligus memperkuat pencegahan karhutla melalui patroli dan sambang…

5 hari ago
  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

6 hari ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

6 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

7 hari ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

7 hari ago