SKTP TPG 2026 Resmi Terbit, Tunjangan Guru Segera Cair!

oleh -164 Dilihat
oleh
SKTP TPG 2026 resmi diterbitkan. Guru bersertifikat pendidik bersiap menerima tunjangan profesi Februari setelah lolos verifikasi data Dapodik dan Info GTK. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

Kementerian Pendidikan resmi merilis SKTP TPG 2026 bagi guru bersertifikat. Dokumen ini menjadi dasar pencairan tunjangan profesi bulan Februari 2026. Pemerintah menargetkan dana masuk rekening guru pada akhir Februari, dengan sistem verifikasi data yang lebih ketat.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar yang telah lama dinanti jutaan guru di seluruh Indonesia akhirnya datang juga.

Awal tahun 2026 menjadi momentum penting bagi para pendidik setelah Kementerian Pendidikan secara resmi merilis Surat Keputusan Teknis Pembayaran (SKTP) Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru bersertifikat pendidik (serdik).

Terbitnya SKTP TPG 2026 ini menjadi sinyal kuat bahwa pencairan tunjangan profesi guru bulan Februari tinggal menunggu waktu.

Pemerintah menegaskan, SKTP Januari 2026 diterbitkan khusus sebagai dasar pembayaran TPG Februari yang dijadwalkan cair dalam waktu dekat.

Pengumuman ini langsung disambut antusias oleh guru ASN maupun non-ASN. Maklum saja, SKTP merupakan dokumen krusial.

Tanpa SKTP yang valid, dana TPG tidak akan bisa ditransfer ke rekening guru, meskipun status sertifikasi pendidik sudah aktif.

BACA JUGA: TPG Guru 2026 Cair Bulanan, Lulusan PPG 2025 Bersiap!

SKTP Terbit Usai Verifikasi Data Nasional

Kementerian Pendidikan memastikan bahwa penerbitan SKTP TPG 2026 bukan proses instan.

Dokumen ini terbit setelah melalui tahapan verifikasi dan validasi data guru secara nasional melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Info GTK.

Proses tersebut dimulai sejak 19 Januari 2026 dan melibatkan sekitar 1,2 juta guru bersertifikat di seluruh Indonesia.

Pemerintah melakukan penyaringan ketat agar tunjangan hanya diterima oleh guru yang benar-benar memenuhi syarat.

Salah satu syarat utama adalah kepemilikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang aktif.

BACA JUGA: SKTP TPG 2026 Resmi Terbit, Tunjangan Guru Segera Cair

Guru dengan data ganda, tidak sinkron, atau bermasalah otomatis tertahan dalam sistem dan tidak diterbitkan SKTP-nya.

Tak hanya itu, Kemendikbudristek juga menggandeng kementerian terkait untuk membersihkan data bermasalah, termasuk duplikasi akun dan ketidaksesuaian status kepegawaian.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akurasi penyaluran anggaran negara.

Update Dapodik dan Info GTK Jadi Penentu

Sejak pertengahan Januari 2026, pembaruan data di Dapodik dan Info GTK menjadi perhatian utama.

Guru bersertifikat diimbau aktif memperbarui data pribadi, status sertifikasi, beban mengajar, hingga data rekening bank.

BACA JUGA: SKTP Terbit 26 Januari, Kapan TPG Guru Cair?

Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kesalahan kecil, seperti perbedaan nama di rekening atau rekening tidak aktif, kerap menjadi penyebab utama TPG tertunda bahkan gagal cair.

Karena itu, pemerintah kembali menegaskan bahwa ketelitian guru sangat menentukan kelancaran pencairan.

TPG Februari 2026 Ditargetkan Cair Akhir Bulan

Berdasarkan SKTP yang telah diterbitkan, pemerintah menargetkan pencairan TPG Februari 2026 pada rentang 25–28 Februari 2026.

Dana akan ditransfer langsung ke rekening guru melalui bank mitra, terutama BRI dan Bank Mandiri.

Upaya percepatan ini dilakukan agar hak guru tidak terlambat diterima.

BACA JUGA: Nominal TPG Guru 2026 Menyusut? Ini Penjelasan Resmi Kemendikdasmen

Pemerintah menyadari bahwa tunjangan profesi memiliki peran penting dalam menopang kesejahteraan guru di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi.

Guru disarankan rutin mengecek saldo rekening menjelang akhir bulan.

Jika hingga batas waktu dana belum masuk, koordinasi dengan dinas pendidikan setempat menjadi langkah yang dianjurkan.

Skema Baru TPG Mulai 2026

Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengumumkan kebijakan baru yang cukup menyita perhatian.

Mulai 2026, pembayaran TPG akan dilakukan secara kombinasi bulanan dan triwulanan.

BACA JUGA: SKTP TPG Guru 2026 Resmi Rilis, Dana Segera Cair!

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran tanpa mengurangi hak guru.

Pemerintah menegaskan bahwa total nominal TPG tetap utuh, hanya mekanisme pencairannya yang disesuaikan.

Waspada Rekening Tidak Aktif dan Calo

Pemerintah juga mengingatkan guru untuk memastikan rekening bank tetap aktif.

Rekening dormant berpotensi menyebabkan gagal transfer dan memperlambat proses pencairan.

Selain itu, guru diminta waspada terhadap praktik calo pencairan TPG.

BACA JUGA: TPG Dibayar Bulanan Mulai 2026? OPS Siap Gulung Tikar Jika Data Terlambat Sekian Hari!

Seluruh proses dilakukan otomatis melalui sistem resmi tanpa biaya apa pun.

Terbitnya SKTP TPG 2026 menjadi angin segar bagi dunia pendidikan nasional.

Dengan sistem yang semakin transparan dan terintegrasi, pemerintah berharap pencairan tunjangan profesi guru ke depan dapat semakin tepat waktu dan tepat sasaran. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.