Untuk mengatasi hal tersebut, Kemendikbudristek juga menggandeng kementerian dan lembaga terkait guna membersihkan data bermasalah, termasuk duplikasi akun dan ketidaksesuaian administrasi. Langkah ini dilakukan demi menjaga akurasi penerima TPG serta memastikan transparansi penggunaan anggaran negara.
Update Dapodik dan Info GTK Jadi Penentu
Sejak pertengahan Januari 2026, pembaruan data di Dapodik dan Info GTK menjadi perhatian utama. Guru bersertifikat pendidik diimbau aktif memeriksa dan memperbarui data pribadi, status sertifikasi, beban mengajar, hingga data rekening bank.
Keterlambatan atau kelalaian dalam memperbarui data berisiko menghambat proses pencairan TPG. Pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kesalahan sederhana, seperti nama rekening yang tidak sesuai atau rekening tidak aktif, dapat menyebabkan dana tertunda bahkan gagal cair.
Pemerintah kembali menegaskan bahwa sistem hanya memproses data yang benar-benar valid. Oleh karena itu, peran aktif guru sangat menentukan kelancaran pencairan tunjangan profesi pada periode ini.
BACA JUGA: SKTP TPG Guru 2026 Resmi Rilis, Dana Segera Cair!
TPG Februari 2026 Ditargetkan Cair Akhir Bulan
Berdasarkan SKTP Januari 2026 yang telah terbit, pemerintah menargetkan pencairan TPG bulan Februari dilakukan pada rentang tanggal 25 hingga 28 Februari 2026. Dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru melalui bank mitra yang telah ditunjuk, terutama BRI dan Bank Mandiri.
Upaya percepatan pencairan ini dilakukan agar guru tidak mengalami keterlambatan dalam menerima haknya. Pemerintah menyadari bahwa tunjangan profesi memiliki peran penting dalam menopang kesejahteraan guru, terlebih di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi.
Guru serdik disarankan untuk rutin mengecek saldo rekening ATM menjelang akhir bulan. Apabila hingga batas waktu pencairan dana belum diterima, guru diminta segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat untuk memperoleh informasi resmi dan solusi yang tepat.
Skema Baru TPG: Bulanan dan Triwulanan






