Kasatpol PP Palembang mengakui tak ada patroli di lokasi saat sopir Lampung tewas ditikam pemalak, meski kawasan itu biasanya rutin diawasi, Senin (24/11/2025). Foto: Istimewa
° Seorang sopir asal Lampung tewas ditikam pemalak di Simpang 4 Macan Lindungan, Palembang.
° Kasatpol PP Herison mengakui tidak ada patroli di lokasi saat kejadian karena anggota berada di wilayah lain.
° Padahal, kawasan itu biasanya rutin dipantau untuk mencegah gangguan ketertiban.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Palembang, Herison, mengakui bahwa anggotanya tidak melakukan patroli di kawasan Simpang 4 Macan Lindungan saat insiden tragis yang menewaskan seorang sopir asal Lampung, Senin (24/11/2025) pukul 19.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Ilir Barat I.
Korban diduga ditikam oleh seorang pemalak yang kerap beraksi di kawasan tersebut.
“Anggota kita semalam memang tidak melakukan patroli di Simpang 4 Macan Lindungan. Anggota melakukan patroli di tempat lain,” kata Herison kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Ia menjelaskan, pada hari-hari sebelumnya Satpol PP rutin menggelar patroli di titik-titik lampu merah strategis, termasuk lampu merah di lokasi kejadian.
Patroli itu dilakukan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum seperti anak punk, pengemis, manusia badut, maupun pedagang.
BACA JUGA: Detik-Detik Spesialis Curat Palembang Dibekuk: Aksi BW Terekam dan Viral!
“Biasanya memang kita rutin melakukan patroli itu apalagi di lampu merah, terutama di lampu merah TKP itu. Untuk antisipasi gangguan trantibum,” ucapnya.
Herison menyebut pihaknya sebelumnya sudah pernah mengamankan seorang pria bernama Riko Saputra (24), warga Seberang Ulu I, yang diduga melakukan pungutan liar kepada sopir truk di kawasan yang sama.
Aksi Riko sempat viral karena memaksa meminta uang dari pengemudi kendaraan besar.
Riko diamankan pada Kamis (25/9) siang saat diduga akan mengulangi perbuatannya.
Ia kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
“Karena belum ada laporan resmi dari pihak yang dirugikan, maka langkah yang kita lakukan adalah pembinaan. Pelaku kita minta membuat surat pernyataan,” jelas Herison.
Page: 1 2
Kebakaran di Desa Puntang, Empat Lawang, menghanguskan empat rumah dan merusak tujuh lainnya. Dua warga…
Pemkab Empat Lawang bersama BNN dan Polres memperkuat pencegahan narkoba melalui Bejeghum, edukasi sekolah, kurikulum…
Polres Empat Lawang menyita 208 botol miras ilegal dari dua warung di Tebing Tinggi melalui…
Enam daerah irigasi di Empat Lawang akan direhabilitasi melalui program Kementerian PU dengan total anggaran…
Polsek Muara Pinang mengamankan pria berinisial Z (39) dalam kasus dugaan peredaran ganja sekitar 1…
Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang masih menunggu formasi KemenPAN-RB. Sekda Fauzan Khoiri Denin menyebut seleksi…