Musi Rawas, LintangPos.com – Tim Tindak Satres Narkoba Polres Musi Rawas kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika.
Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MN (22), warga Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
MN ditangkap di sekitar rumahnya setelah petugas mendapatkan informasi adanya aktivitas mencurigakan.






