Sopir Tambang di Musi Rawas Ditangkap Edarkan Sabu 10 Gram, Polisi Buru Pemasok

oleh -630 Dilihat
oleh
Satres Narkoba Polres Musi Rawas menangkap sopir tambang berinisial MN (22) atas dugaan menjadi pengedar sabu. Polisi juga memburu pemasok berinisial “T”. Foto: Dokumentasi Polres Musi Rawas

Musi Rawas, LintangPos.com – Tim Tindak Satres Narkoba Polres Musi Rawas kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika.

Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MN (22), warga Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

MN ditangkap di sekitar rumahnya setelah petugas mendapatkan informasi adanya aktivitas mencurigakan.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search