Satres Narkoba Polres Musi Rawas menangkap sopir tambang berinisial MN (22) atas dugaan menjadi pengedar sabu. Polisi juga memburu pemasok berinisial “T”. Foto: Dokumentasi Polres Musi Rawas
Musi Rawas, LintangPos.com – Tim Tindak Satres Narkoba Polres Musi Rawas kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika.
Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MN (22), warga Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
MN ditangkap di sekitar rumahnya setelah petugas mendapatkan informasi adanya aktivitas mencurigakan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,75 gram bruto, terdiri dari satu kantong plastik berisi 10,56 gram sabu yang dibungkus tisu dan dilakban, serta satu klip plastik berisi 0,19 gram sabu.
Selain itu, di lokasi kejadian petugas juga menemukan botol dan pyrex yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Kasatres Narkoba Iptu Jemmy Amin Gumayel, membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA: Polres Empat Lawang Serahkan Dua Tersangka Narkoba ke Kejaksaan
“Kemarin (8/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, di Desa F Trikoyo kami berhasil mengamankan pelaku inisial MN (22) terkait dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika,” ujar AKBP Agung, Kamis (9/10/2025).
Polisi telah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, serta menetapkan MN sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, MN mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial “T”, yang kini masih dalam proses pengejaran dan pengembangan kasus.
“Pelaku berniat membawa sabu itu untuk diedarkan di kalangan sesama sopir tambang batu bara di Kabupaten Lahat. Kebetulan pelaku bekerja sebagai sopir angkutan batu bara,” ungkap Kasat Narkoba Iptu Jemmy.
Kasus ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa jaringan peredaran narkoba terus menyasar berbagai kalangan, termasuk para pekerja di sektor tambang.
Kapolres Musi Rawas menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
BACA JUGA: Baru Dilantik, Kasat Narkoba Polres Musi Rawas Langsung Tangkap Pengedar Sabu
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melawan narkoba. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama. Ke depan kami juga akan gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Page: 1 2
Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.
Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…
Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…