Categories: Kasus Musi Rawas Sumsel

Sopir Tambang di Musi Rawas Ditangkap Edarkan Sabu 10 Gram, Polisi Buru Pemasok

Musi Rawas, LintangPos.com – Tim Tindak Satres Narkoba Polres Musi Rawas kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika.

Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MN (22), warga Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

MN ditangkap di sekitar rumahnya setelah petugas mendapatkan informasi adanya aktivitas mencurigakan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,75 gram bruto, terdiri dari satu kantong plastik berisi 10,56 gram sabu yang dibungkus tisu dan dilakban, serta satu klip plastik berisi 0,19 gram sabu.

Selain itu, di lokasi kejadian petugas juga menemukan botol dan pyrex yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Kasatres Narkoba Iptu Jemmy Amin Gumayel, membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Serahkan Dua Tersangka Narkoba ke Kejaksaan

“Kemarin (8/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, di Desa F Trikoyo kami berhasil mengamankan pelaku inisial MN (22) terkait dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika,” ujar AKBP Agung, Kamis (9/10/2025).

Polisi telah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, serta menetapkan MN sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, MN mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial “T”, yang kini masih dalam proses pengejaran dan pengembangan kasus.

“Pelaku berniat membawa sabu itu untuk diedarkan di kalangan sesama sopir tambang batu bara di Kabupaten Lahat. Kebetulan pelaku bekerja sebagai sopir angkutan batu bara,” ungkap Kasat Narkoba Iptu Jemmy.

Kasus ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa jaringan peredaran narkoba terus menyasar berbagai kalangan, termasuk para pekerja di sektor tambang.

Kapolres Musi Rawas menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

BACA JUGA: Baru Dilantik, Kasat Narkoba Polres Musi Rawas Langsung Tangkap Pengedar Sabu

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melawan narkoba. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama. Ke depan kami juga akan gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AKBP Agung Adhitya Prananta barang bukti sabu Desa F Trikoyo kasus narkoba Musi Rawas 2025 narkoba Musi Rawas penangkapan pengedar sabu penangkapan pengedar sabu di Tugumulyo Polres Musi Rawas Polres Musi Rawas buru pemasok sabu Satres Narkoba sopir tambang edarkan sabu di Lahat sopir tambang Lahat

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Targetkan Bebas Rabies 2030

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…

36 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

JI Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Kasus Curanmor

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mendagri Tito Karnavian Singgah di Stand Dekranasda Empat Lawang

Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

3 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

3 hari ago