Staf koperasi di Banyuasin gelapkan dana Rp 1,6 miliar demi investasi kripto. Dana raib, pelaku ditangkap polisi, jadi pelajaran penting soal investasi ilegal. (*/Ilustrasi/LintangPos.com)
Ringkasan Berita:
° Budi Madgani (49), staf administrasi Koperasi Produsen Cahaya Bersama Sawit di Banyuasin, Sumsel, nekat menyelewengkan dana koperasi sebesar Rp 1,6 miliar.
° Dana tersebut diduga diinvestasikan ke platform kripto dan saham global.
° Alih-alih untung, uang koperasi justru raib tanpa jejak.
° Pelaku kini ditangkap Polres Banyuasin dan dijerat Pasal 372 dan/atau 374 KUHP tentang penggelapan.
Banyuasin, LintangPos.com – Keinginan untuk cepat kaya ternyata bisa berubah jadi petaka.
Hal inilah yang dialami Budi Madgani (49), staf administrasi di Koperasi Produsen Cahaya Bersama Sawit, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Budi diduga nekat menyelewengkan dana koperasi sebesar Rp 1,6 miliar untuk diinvestasikan ke berbagai platform trading kripto dan saham global.
Ia tergiur dengan janji manis keuntungan berlipat dari investasi aset digital.
Awalnya, Budi berencana menggandakan dana tersebut agar bisa mengembalikannya dengan tambahan keuntungan pribadi.
Namun, impian menjadi miliuner justru berujung pada kehancuran.
BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Korupsi APAR Empat Lawang, Proyek ‘Titipan’ Tanpa Musdes
Kecurigaan muncul ketika Ketua Koperasi, Fahrudin, menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan.
Setelah dilakukan audit internal, ditemukan adanya aliran dana tanpa izin pengurus.
“Setelah kami konfirmasi, ditemukan penggunaan dana tanpa sepengetahuan pengurus koperasi. Kasus ini langsung kami laporkan ke pihak berwajib,” ujar Fahrudin, Senin (13/10/2025).
Tak butuh waktu lama, Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin bergerak cepat. Pelaku diamankan di rumahnya pada Jumat (10/10/205) pukul 18.30 WIB, tanpa perlawanan.
“Kami telah mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa buku tabungan, kartu ATM Bank Mandiri atas nama Budi Madgani, serta satu unit ponsel Oppo Reno 4F,” ungkap AKP Sutedjo, Kasi Humas Polres Banyuasin, mewakili Kapolres AKBP Ruri Prastowo.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Budi telah menyalurkan Rp 1.639.642.247 dari kas koperasi ke beberapa akun investasi, termasuk akun bertajuk Investasi Bisnis dan Saham Global/Gemini.
BACA JUGA: Kasus ISPA di Sumsel Capai 331 Ribu Penderita, Dinkes: Masih dalam Kondisi Normal
Namun, seluruh dana tersebut raib dan tak bisa ditarik kembali.
Page: 1 2
Enam daerah irigasi di Empat Lawang akan direhabilitasi melalui program Kementerian PU dengan total anggaran…
Polsek Muara Pinang mengamankan pria berinisial Z (39) dalam kasus dugaan peredaran ganja sekitar 1…
Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang masih menunggu formasi KemenPAN-RB. Sekda Fauzan Khoiri Denin menyebut seleksi…
Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…
Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…