Status Guru Honorer Resmi Dihapus? DPR Peringatkan Pemerintah Soal Ancaman Krisis Baru!

oleh -1246 Dilihat
oleh
DPR mendesak pemerintah menjamin kepastian masa depan guru honorer jelang penghapusan status 2025 dan percepatan aturan teknis PPPK Paruh Waktu. (*/ILS)

Keterlambatan ini dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian baru bagi para guru honorer di daerah.

Untuk menghindari kekosongan layanan pendidikan, Hetifah menjelaskan bahwa pemerintah daerah tetap dapat mengusulkan kebutuhan tenaga guru melalui formasi instansional masing-masing pemda kepada KemenPAN-RB apabila formasi nasional belum dibuka.

“Mekanisme ini penting agar sekolah tetap terpenuhi kebutuhan gurunya tanpa menyalahi ketentuan kepegawaian yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA: Kabar Gembira! Tunjangan Guru Honorer Naik di 2026, Plus Beasiswa Rp 3 Juta per Bulan!

Peringatan Hetifah ini muncul bertepatan dengan momentum Hari Guru Sedunia, yang setiap 5 November diperingati untuk menghargai peran besar guru dalam mencerdaskan bangsa.

Ia berharap reformasi besar-besaran di sektor pendidikan tidak meninggalkan para pendidik yang selama ini berada di garis depan. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.