Status Honorer Akhirnya Terjawab! PPPK Paruh Waktu Jadi Jalan Tol Menuju ASN Penuh di 2026

oleh -713 Dilihat
oleh
PPPK paruh waktu hadir memberi kepastian status bagi honorer dan peluang besar diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2026, tanpa seleksi ulang. (*/Ils)

Ia menegaskan, skema PPPK paruh waktu adalah bukti kehadiran negara bagi honorer yang telah lama mengabdi di sektor pelayanan publik.

Dari sisi teknis, Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, merinci bahwa PPPK paruh waktu tersebut terdiri dari 50 guru, 437 tenaga kesehatan, dan 2.580 tenaga pelaksana.

BACA JUGA: Pintu ASN 2025 Dibuka Lebar! Guru Honorer Kini Bisa Naik Kelas Jadi PPPK hingga PNS, Begini Syarat dan Jalurnya

SK berlaku mulai 1 Oktober 2025, sementara Surat Perintah Melaksanakan Tugas efektif per 1 Januari.

Soal gaji, nominalnya masih sama seperti honorer, sekitar Rp1,5 juta per bulan, dan anggarannya telah disiapkan hingga 2026.

Meski gaji belum berubah, masa depan jauh lebih menjanjikan.

Dengan NIP di tangan, PPPK paruh waktu siap mengisi formasi PPPK penuh waktu begitu dibuka.

Tahun 2026 pun dipandang sebagai momentum emas.

Bagi mereka yang mampu menjaga kinerja, disiplin, dan profesionalisme, status ASN penuh bukan lagi sekadar harapan, melainkan target yang semakin nyata. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.