Status RS dr Sobirin Masih Menggantung, Pemkot Lubuk Linggau Bongkar Belum Ada Balasan dari Pemkab Musi Rawas!

oleh -103 Dilihat
oleh
Pemkot Lubuk Linggau menegaskan belum mendapat balasan dari Pemkab Musi Rawas terkait status aset RS dr Sobirin yang berada di wilayah kota. (*/IST)

Ringkasan Berita:

° Pemkot Lubuk Linggau mengungkap belum menerima balasan dari Pemkab Musi Rawas terkait permohonan penyerahan aset RS dr Sobirin.

° Meski berada di wilayah kota, rumah sakit itu masih tercatat sebagai aset kabupaten.

° Proses pengajuan aset kini menunggu tindak lanjut resmi.


LUBUK LINGGAU, LINTANGPOS.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) menegaskan hingga kini belum menerima surat balasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas terkait status aset Rumah Sakit dr Sobirin yang berada di wilayah administrasi Kota Lubuk Linggau.

Plt Kepala DPPKAD Kota Lubuk Linggau, Indra Sulita, menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai pada Rabu, 26 November 2025.

Ia menuturkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Pemkab Musi Rawas beberapa waktu lalu untuk meminta kejelasan mengenai kepemilikan dan pengelolaan fasilitas kesehatan tersebut.

“Kami sudah menyurati secara resmi, namun sampai hari ini belum ada surat balasan dari Pemkab Musi Rawas,” ujarnya.

Indra menegaskan, RS dr Sobirin secara geografis berada di wilayah Kota Lubuk Linggau, sehingga idealnya pengelolaan maupun status kepemilikannya disesuaikan dengan wilayah administrasi.

Hingga kini, rumah sakit tersebut masih tercatat sebagai aset milik Pemkab Musi Rawas.

BACA JUGA: Heboh! 350 Saksi Diseret ke Kejari Lubuklinggau dalam Kasus Dugaan Korupsi DLH

Menurutnya, proses pengalihan aset masih berada dalam tahap pengajuan administratif.

“Kami telah menyampaikan surat kepada Pemkab Musi Rawas, termasuk di dalamnya aset eks gedung Rumah Sakit dr Sobirin. Saat ini, kami menunggu tindak lanjut dari pihak kabupaten,” jelasnya.

Indra juga mempertanyakan alasan belum adanya penyerahan aset hingga sekarang.

“Entah kenapa hingga saat ini belum diserahkan? Tentu jika diserahkan akan bagus untuk Kota Lubuk Linggau,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkot Lubuk Linggau telah mengajukan pengambilan sejumlah aset yang berada dalam wilayah kota, termasuk bangunan RS dr Sobirin.

Surat permohonan tersebut berisi daftar aset yang dinilai belum diserahkan secara administratif maupun legal.

BACA JUGA: Tahun 2026, OKI Bangun 3 Rumah Sakit Baru Rp45 Miliar! Warga Tak Perlu Lagi Jauh Berobat

Permohonan itu disampaikan sebagai langkah penertiban aset daerah dan untuk memastikan pengelolaan fasilitas publik berjalan sesuai kewenangan pemerintah setempat.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Musi Rawas masih belum memberikan respons atas surat yang dikirimkan DPPKAD Kota Lubuk Linggau. (*/red)