Meski Perpres 79/2025 memasukkan mereka sebagai penerima hak kenaikan gaji, realisasi pencairan belum bisa dilakukan di bulan yang sama.
Kementerian Keuangan bersama PT Taspen (Persero) masih menggodok regulasi teknis sebagai landasan pencairan.
Direktur Utama PT Taspen, A. Fachrul Rozi, menegaskan bahwa sistem pembayaran sudah siap, namun penyesuaian nominal tidak dapat dilakukan tanpa instruksi resmi.
Kabar baiknya, Taspen memastikan bahwa begitu aturan turun, seluruh rapel akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pensiunan—tanpa perlu pengajuan tambahan. Sistemnya otomatis.
BACA JUGA: Terungkap! Ini Batas Gaji Orangtua agar Lolos KIP Kuliah 2026—Banyak yang Belum Tahu!
Janji Pemerintah yang Mulai Terpenuhi
Kenaikan gaji ASN 2025 memang telah menjadi program prioritas pemerintah sebagaimana tercatat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Fokus peningkatan kesejahteraan bagi guru, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, hingga pejabat negara kini mulai menampakkan hasil konkret.
Dengan cairnya rapel ASN aktif dan menunggu finalisasi untuk pensiunan, November 2025 menjadi bulan yang penuh asa.
Setidaknya, ada kepastian bahwa janji negara terhadap para abdi negara—baik yang masih bekerja maupun yang telah purna tugas—perlahan diwujudkan. (*/red)







