Langkah pemerataan ini dinilai penting agar penggunaan kendaraan listrik tidak menjadi eksklusif bagi wilayah tertentu saja, melainkan dapat dinikmati secara luas oleh masyarakat di seluruh daerah.
“Kita ingin fasilitas ini bisa diakses baik di perkotaan maupun di daerah. Jadi tidak ada kesenjangan dalam pengembangan teknologi transportasi ramah lingkungan,” jelasnya.
Namun demikian, Gubernur menegaskan bahwa pemanfaatan aset milik pemerintah daerah tetap harus mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Ia mengingatkan agar setiap kerja sama yang melibatkan aset pemda dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai regulasi.
“Aset pemda pada prinsipnya bisa dipinjam-pakai, tentu dengan tetap mematuhi aturan yang ada,” tegas Herman Deru.
BACA JUGA: Kecelakaan Libatkan Sepeda Motor dan Sepeda Listrik di Muara Pinang, Tiga Anak Luka Serius
Target 300 Titik Charging Station
Sementara itu, Head of Network Development Indonesia PT Vgreen Global Charging Station Investment Indonesia, Jefry Batubara, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan dukungan penuh yang diberikan oleh Gubernur Sumsel.
Ia menjelaskan bahwa PT Vgreen Global Charging Station Investment Indonesia memiliki komitmen kuat untuk memperluas pembangunan charging station secara merata sebagai bagian dari percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia, termasuk di Sumsel.
Untuk tahap awal, pihaknya menargetkan pembangunan sekitar 300 titik charging station yang akan tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel.
Jumlah tersebut dinilai cukup strategis untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong minat penggunaan kendaraan listrik.
“Sumsel memiliki potensi besar. Dengan dukungan pemerintah daerah, kami optimistis pembangunan charging station ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Jefry.
BACA JUGA: Sumsel Jadi Pelopor Listrik Masuk Sawah
Mendorong Ekosistem Kendaraan Listrik
Pengembangan charging station menjadi salah satu kunci utama dalam membangun ekosistem kendaraan listrik.





