Jalur Sungai Ditutup! Tongkang Batu Bara Terancam Stop Total, Dana Jembatan Rp 35 Miliar Tak Kunjung Terkumpul

oleh -216 Dilihat
oleh
Pemprov Sumsel akan menutup Sungai Lalan untuk tongkang batu bara jika dana Rp 35 miliar pembangunan Jembatan Lalan tak tersedia hingga akhir tahun. Foto: dok/IST

Ringkasan Berita:

° Pemprov Sumatera Selatan memastikan penutupan jalur Sungai Lalan bagi tongkang batu bara mulai awal tahun jika dana pembangunan Jembatan Lalan tak tersedia.

° Kebutuhan anggaran Rp 35 miliar belum jelas progresnya, sementara jalur lain tetap dibuka.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Penutupan jalur sungai kembali menjadi sorotan di Sumatera Selatan.

Kali ini, Sungai Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin terancam ditutup total bagi aktivitas tongkang pengangkut batu bara.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan langkah tegas ini akan diberlakukan mulai awal tahun mendatang jika kebutuhan dana pembangunan Jembatan Lalan yang ambruk belum juga terpenuhi.

Keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Jembatan Lalan diketahui ambruk setelah ditabrak tongkang batu bara pada Agustus 2024 lalu.

Sejak saat itu, akses transportasi darat masyarakat terganggu, sementara pembangunan jembatan pengganti tak kunjung berjalan karena persoalan klasik: pendanaan.

Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Apriyadi, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada kejelasan komitmen dana dari pihak Asosiasi Lalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Lalan (AP6L).

BACA JUGA: Jembatan P6 Lalan Belum Rampung, Pemprov Sumsel Siap Tutup Jalur Sungai per 1 Januari 2026

Padahal, asosiasi tersebut menaungi para pelaku usaha yang selama ini memanfaatkan jalur Sungai Lalan sebagai jalur vital distribusi batu bara.

“Per 1 Januari disepakati bahwa arus kapal tongkang batu bara yang melintas di Sungai Lalan ditutup, karena progres untuk pembangunannya tidak ada,” ujar Apriyadi, Senin (22/12/2025).

Ia menegaskan, keputusan ini bukan sepihak. Penutupan jalur tersebut merupakan hasil rapat pembahasan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel dan telah sesuai dengan arahan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

Pemerintah daerah, kata dia, telah memberikan waktu dan ruang cukup panjang agar pihak asosiasi menunjukkan itikad baik.

Namun hingga menjelang tenggat akhir tahun, komitmen yang dinanti tak kunjung datang.

Bahkan, pemerintah mengaku belum menerima laporan resmi terkait berapa dana yang sudah berhasil dihimpun oleh AP6L untuk membangun jembatan pengganti.

BACA JUGA: Kapal Terbakar di Sungai Musi, Warga Palembang Heboh

“Hingga kini kita tidak tahu berapa besaran dana yang terkumpul, tapi kebutuhan pembangunannya kisaran Rp 35 miliar untuk penyelesaian Jembatan Lalan ini,” ungkap Apriyadi.

Menurutnya, angka tersebut bukanlah nominal kecil, tetapi sebanding dengan manfaat ekonomi yang selama ini dinikmati oleh pelaku usaha batu bara.

Sungai Lalan menjadi jalur strategis yang selama bertahun-tahun menopang distribusi komoditas tambang dari wilayah hulu ke hilir.

Pemerintah Provinsi Sumsel bahkan telah menyiapkan langkah administratif jika penutupan jalur benar-benar harus dieksekusi.

Aparat pengawasan akan diterjunkan untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai aturan.

“Secara administrasi, kami sudah siap untuk melakukan penutupan jalur itu,” tegasnya.

BACA JUGA: Diguyur Hujan, Jalan Hauling Batubara Lahat Tetap Dikebut, Target Operasi Tahun Depan Tak Goyah!

Meski demikian, Pemprov Sumsel masih membuka peluang terakhir.

Jika hingga 31 Desember pihak asosiasi mampu menyediakan dana sesuai kebutuhan, kebijakan penutupan dapat ditinjau kembali.

Namun syaratnya jelas dan tidak bisa ditawar.

“Kalau mereka mau minta izin melintas lagi, mereka harus siapkan uang di rekening Rp 35 miliar agar bisa membayar konstruksi kontraktor,” kata Apriyadi dengan nada tegas.

Penutupan jalur ini dipastikan tidak bersifat menyeluruh.

Pemerintah menegaskan hanya tongkang pengangkut batu bara yang dilarang melintas.

BACA JUGA: Janji Jangan Cuma Omong! Pemerintah Sumsel ‘Semprot’ Pengusaha Batubara Soal Jembatan Muara Lawai yang Belum Diperbaiki

Sementara kapal yang membawa kebutuhan pokok, hasil bumi masyarakat, hingga peralatan proyek strategis nasional tetap diizinkan beroperasi seperti biasa.

“Selain tongkang batu bara, tetap boleh lewat,” ujarnya.

Kebijakan selektif ini diambil untuk menjaga denyut ekonomi masyarakat sekitar Sungai Lalan agar tidak lumpuh total.

Sungai tersebut selama ini juga menjadi urat nadi transportasi bagi warga yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian, perkebunan, dan aktivitas ekonomi lokal lainnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pemerintah telah menyiapkan sistem pengawasan terpadu.

Petugas akan melibatkan unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga masyarakat setempat.

BACA JUGA: Dump Truk Batubara Terguling Timpa Innova, Dua Tewas Seketika, Begini Kronologinya!

“Sudah siap, nanti akan diawasi. Ada dari pemprov, pemkab, dan masyarakat,” tukas Apriyadi.

Langkah tegas Pemprov Sumsel ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tak ingin kejadian serupa terulang.

Insiden ambruknya Jembatan Lalan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut keselamatan warga dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.

Kini, bola panas ada di tangan AP6L dan pelaku usaha batu bara.

Apakah mereka akan memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya, atau harus menerima konsekuensi penghentian jalur distribusi utama?

Akhir tahun akan menjadi penentu nasib Sungai Lalan dan masa depan lalu lintas batu bara di Sumatera Selatan. (*red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.