Jalur Sungai Ditutup! Tongkang Batu Bara Terancam Stop Total, Dana Jembatan Rp 35 Miliar Tak Kunjung Terkumpul

oleh -1218 Dilihat
oleh
Pemprov Sumsel akan menutup Sungai Lalan untuk tongkang batu bara jika dana Rp 35 miliar pembangunan Jembatan Lalan tak tersedia hingga akhir tahun. Foto: dok/IST

Ringkasan Berita:

° Pemprov Sumatera Selatan memastikan penutupan jalur Sungai Lalan bagi tongkang batu bara mulai awal tahun jika dana pembangunan Jembatan Lalan tak tersedia.

° Kebutuhan anggaran Rp 35 miliar belum jelas progresnya, sementara jalur lain tetap dibuka.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Penutupan jalur sungai kembali menjadi sorotan di Sumatera Selatan.

Kali ini, Sungai Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin terancam ditutup total bagi aktivitas tongkang pengangkut batu bara.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan langkah tegas ini akan diberlakukan mulai awal tahun mendatang jika kebutuhan dana pembangunan Jembatan Lalan yang ambruk belum juga terpenuhi.

Keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Jembatan Lalan diketahui ambruk setelah ditabrak tongkang batu bara pada Agustus 2024 lalu.

Sejak saat itu, akses transportasi darat masyarakat terganggu, sementara pembangunan jembatan pengganti tak kunjung berjalan karena persoalan klasik: pendanaan.

Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Apriyadi, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada kejelasan komitmen dana dari pihak Asosiasi Lalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Lalan (AP6L).

BACA JUGA: Jembatan P6 Lalan Belum Rampung, Pemprov Sumsel Siap Tutup Jalur Sungai per 1 Januari 2026

Padahal, asosiasi tersebut menaungi para pelaku usaha yang selama ini memanfaatkan jalur Sungai Lalan sebagai jalur vital distribusi batu bara.

“Per 1 Januari disepakati bahwa arus kapal tongkang batu bara yang melintas di Sungai Lalan ditutup, karena progres untuk pembangunannya tidak ada,” ujar Apriyadi, Senin (22/12/2025).

Ia menegaskan, keputusan ini bukan sepihak. Penutupan jalur tersebut merupakan hasil rapat pembahasan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel dan telah sesuai dengan arahan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

Pemerintah daerah, kata dia, telah memberikan waktu dan ruang cukup panjang agar pihak asosiasi menunjukkan itikad baik.

Namun hingga menjelang tenggat akhir tahun, komitmen yang dinanti tak kunjung datang.

No More Posts Available.

No more pages to load.