Upaya tersebut diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang semakin responsif, transparan dan akuntabel sehingga dapat memberikan kepastian serta kemudahan bagi para pelaku usaha.
Sementara itu, Asisten Deputi Fasilitasi, Pemantauan, dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, R. Roro Vera Yuwantari S, mengatakan penilaian lapangan dilakukan secara langsung.
Tim evaluasi tidak hanya memeriksa berbagai aspek pelayanan, tetapi juga melakukan wawancara dengan pelaku usaha untuk mengonfirmasi praktik pelayanan yang berlangsung di lapangan.
“Dari proses evaluasi nasional ini, Provinsi Sumatera Selatan berhasil menembus posisi enam besar nasional untuk kategori kinerja sangat baik,” jelas Roro Vera.
Tim uji petik juga melibatkan Fahmi Taftazani dari Tim Tenaga Ahli PT Surveyor Indonesia serta Tania dari Tim Pendamping PT Surveyor Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPMPTSP Sumatera Selatan H. Lusapta Yudha Kurnia, S.E., M.M.
Masuknya Sumatera Selatan dalam enam besar nasional menjadi indikator bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan kemudahan berusaha terus menunjukkan perkembangan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut melalui pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta dunia usaha. (*/red)






