Prabumulih, LintangPos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah yang diterima Palang Merah Indonesia (PMI)
Tag: tidak ada kerugian negara dana hibah PMI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

