Categories: Bengkulu Berita Desa Kepahiang

Tak Ada Pendaftar, Empat Desa di Kepahiang Masih Tanpa Cakades, Ini Langkah PMD!

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com — Tahapan pendaftaran calon kepala desa (Cakades) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Kepahiang telah ditutup.

Namun, masih ada sejumlah desa yang belum memenuhi ketentuan jumlah pendaftar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepahiang, Zaili Husein, SE, mengungkapkan dari 37 desa yang akan menggelar Pilkades serentak, sebanyak 28 desa telah memenuhi syarat calon kepala desa.

Menurut Zaili, desa yang memenuhi ketentuan tersebut memiliki dua hingga lima bakal calon kepala desa.

BACA JUGA: Pilkades Empat Lawang Makin Dekat? Sinyal Kuat Digelar 2026, tapi Ada Syarat Krusial!

Jumlah itu sesuai dengan ketentuan pendaftaran yang ditetapkan dalam tahapan Pilkades.

“Dari 37 desa, 28 desa sudah memenuhi syarat calon kades, yakni bacalon kades yang berjumlah 2 sampai dengan 5 orang,” ujar Zaili, Jumat (28/8/2026).

Namun, masih terdapat desa yang belum memenuhi ketentuan.

Zaili menyebut empat desa bahkan belum memiliki satu pun pendaftar bakal calon kepala desa.

BACA JUGA: Kades Dicopot Bupati, Warga Gelar Pilihan

“Sementara ada 4 desa yang nol pendaftaran, dan 4 desa masing-masing 1 pendaftar. Kemudian 1 desa pendaftarnya melebihi ketentuan, yaitu 7 orang,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat tahapan Pilkades di desa-desa yang belum memenuhi syarat harus mengikuti mekanisme lanjutan.

Dinas PMD Kepahiang akan membuka kembali pendaftaran bakal calon kepala desa melalui gelombang kedua.

Zaili menjelaskan, desa yang belum memiliki pendaftar maupun baru memiliki satu pendaftar akan diberikan kesempatan tambahan untuk memenuhi ketentuan.

BACA JUGA: Kades Pekalongan Bantah Tolak Tanda Tangan Izin Tambang

“Jika masih tidak ada, maka dibuka lagi pendaftaran selama 10 hari,” terang Zaili.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah masih memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa.

Langkah ini sekaligus diharapkan dapat memenuhi kebutuhan peserta Pilkades sesuai ketentuan.

Zaili menambahkan, apabila setelah seluruh tahapan pendaftaran tambahan tidak ada calon baru, Panitia Pilkades harus bermusyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

BACA JUGA: Sekda Fauzan Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI: Kades dan Lurah Harus Jadi Teladan!

Musyawarah tersebut akan menentukan keberlanjutan tahapan Pilkades di desa yang belum memenuhi jumlah peserta.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: apa nasib desa tanpa Cakades? apakah Cakades tunggal melawan kotak kosong? bagaimana pendaftaran Cakades gelombang kedua? kapan Pilkades Kepahiang 2026? mengapa empat desa tidak memiliki Cakades?

Recent Posts

  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

11 jam ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

12 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan

Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…

17 jam ago
  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

1 hari ago
  • Berita

Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…

1 hari ago