Categories: Nasional Pendidikan

Tanpa Skema Prioritas! Lulusan PPG Berpeluang Besar Ditempatkan di Daerah Asal pada Seleksi PPPK Guru

Ringkasan Berita:

° Kabar menggembirakan datang bagi lulusan PPG Calon Guru.

° Seleksi PPPK Guru mendatang tak lagi menerapkan skema prioritas, membuka peluang mapping sesuai domisili.

° Dengan formasi hampir merata di tiap daerah, peluang lulus dan penempatan dekat rumah kian besar.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar baik menghampiri lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru yang selama ini menanti kepastian dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.

Perubahan kebijakan seleksi yang tidak lagi menerapkan skema prioritas menjadi angin segar, khususnya terkait peluang penempatan atau mapping sesuai domisili.

Pada seleksi PPPK Guru periode 2023–2024, lulusan PPG Calon Guru berada di prioritas akhir.

Kondisi ini membuat kuota mereka kerap habis lebih dulu di banyak daerah, sehingga tak sedikit calon guru harus menerima penempatan jauh dari kampung halaman, bahkan lintas provinsi.

Situasi tersebut menjadi dilema tersendiri bagi para pendidik muda yang ingin mengabdi di daerah asal.

Kini, dengan dihapuskannya skema prioritas, peluang itu dinilai berubah drastis.

BACA JUGA: Resmi! Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1,5 Juta Ditentukan Menpan RB, Statusnya ASN

Tanpa pembagian prioritas, seluruh peserta memiliki kesempatan yang relatif setara sejak awal seleksi.

Artinya, formasi PPPK Guru untuk lulusan PPG Calon Guru tidak lagi tergerus oleh peserta prioritas lain.

Faktor lain yang memperkuat peluang mapping sesuai domisili adalah ketersediaan formasi guru yang hampir merata di setiap pemerintah daerah.

Kebutuhan tenaga pendidik masih tergolong tinggi, terutama untuk mengisi kekosongan akibat pensiun serta mendukung pemerataan pendidikan nasional.

Kondisi ini tak hanya menguntungkan lulusan PPG, tetapi juga pemerintah daerah.

Guru yang berasal dari wilayah setempat dinilai lebih memahami karakteristik peserta didik dan lingkungan sekolah, sehingga adaptasi berjalan lebih cepat.

BACA JUGA: Status Honorer Akhirnya Terjawab! PPPK Paruh Waktu Jadi Jalan Tol Menuju ASN Penuh di 2026

Selain itu, tingkat komitmen dan potensi mutasi juga cenderung lebih rendah.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: formasi guru kebijakan PPPK lulusan PPG mapping domisili penempatan guru PPG Calon Guru PPPK Guru seleksi PPPK

Recent Posts

  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

17 jam ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

1 hari ago