Categories: Kasus Sumsel

Tegakkan Disiplin, Polda Sumsel Pecat Oknum Polisi Terlibat Narkotika

Ringkasan Berita:
° Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen menjaga integritas Polri dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada BRIPTU RA, anggota SPN Polda Sumsel yang terbukti menyalahgunakan narkotika.


Palembang, LintangPos.com Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi Polri.

Melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), Polda Sumsel menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap seorang oknum anggota yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Sidang yang berlangsung pada Kamis, 23 Oktober 2025 itu menghadirkan terduga pelanggar BRIPTU RA, anggota yang berdinas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sumsel.

Dari hasil pemeriksaan, majelis sidang menyatakan bahwa BRIPTU RA terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan perbuatannya dikategorikan sebagai perbuatan tercela.

Berdasarkan putusan sidang KKEP Nomor PUT/76/X/2025/KKEP tanggal 23 Oktober 2025, BRIPTU RA dijatuhi sanksi berupa rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian.

Sebelumnya, pelanggar juga telah menjalani sanksi penempatan pada tempat khusus selama 30 hari.

BACA JUGA: 8 ASN Empat Lawang Dijatuhi Sanksi Berat, Empat Dipecat karena Bolos Kerja

Dalam persidangan, majelis menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polda Sumsel dalam menjaga integritas dan profesionalisme organisasi.

“Ini adalah bukti keseriusan Polda Sumsel dalam menegakkan aturan. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar, terutama terkait narkotika. Kami berkomitmen mewujudkan Polri yang profesional, transparan, dan berintegritas,” tegas Kombes Pol Nandang dalam keterangan resminya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: anggota polisi dipecat karena narkoba BRIPTU RA disiplin anggota komitmen Polda Sumsel tegakkan disiplin langkah tegas Propam Polda Sumsel penyalahgunaan narkotika Polda Sumsel Polri Propam PTDH sidang kode etik sidang kode etik Polri Polda Sumsel

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Asap Karhutla Meningkat, Disdikbud Empat Lawang Wajibkan Masker di Sekolah

Disdikbud Empat Lawang mengimbau seluruh sekolah menggunakan masker menyusul kondisi udara yang terdampak asap karhutla.

10 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kabut Asap Mulai Selimuti Empat Lawang

Aroma asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)…

10 jam ago
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Sumsel

Kabut Asap Sumsel Ancam Penghasilan PKL dan UMKM

Wagub Sumsel Cik Ujang menyoroti dampak kabut asap terhadap PKL dan UMKM serta mendorong strategi…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Beras Bulog di Sarang Bulan Dipotong? Warga Pertanyakan 10 Kg!

Warga Desa Sarang Bulan, Empat Lawang, mengeluhkan bantuan beras 30 kg yang disebut hanya diterima…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

19 Anggota Pramuka Empat Lawang Terima Penghargaan Pancawarsa 2026

Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kesehatan
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Tekankan Senyum Dokter untuk Kesembuhan Pasien

Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…

1 hari ago