BACA JUGA: UM-AD Palembang Sambut 469 Mahasiswa Baru dengan Optimisme Indonesia Emas 2045
Akibat pengeroyokan itu, baik AL maupun GL mengalami luka memar di wajah, leher, tangan, serta bagian tubuh lainnya. Kondisi AL lebih parah karena adanya luka tusukan.
Pihak keluarga korban langsung melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (9/9/2025).
Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.
“Laporan sudah kami terima sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. Kasus ini ditangani Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.
Polisi juga telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan untuk mengungkap identitas para pelaku pengeroyokan.
“Penyelidikan masih berjalan dan kami akan melakukan penangkapan terhadap para pelaku dalam waktu dekat,” tambahnya.
Peristiwa ini menambah daftar kasus tindak kekerasan di Palembang yang dipicu masalah sepele.
Warga berharap kepolisian bertindak cepat agar para pelaku segera ditangkap dan kejadian serupa tidak terulang. (*/red)






