Categories: Bengkulu Kepahiang

Terbongkar! Ada Oknum Pengusaha dan Pejabat Kepahiang Tak Bayar Pajak

Ringkasan Berita:

° Kejari Kepahiang mengungkap adanya oknum pengusaha sekaligus pejabat yang tidak taat pajak.

° Kasus ini menjadi PR besar 2026 demi optimalisasi PAD, dengan pendekatan hukum dan penagihan langsung door to door kepada para wajib pajak.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com — Fakta mengejutkan terungkap di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Seorang oknum pengusaha yang juga merupakan pejabat diketahui tidak taat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH, dalam rilis capaian kinerja Kejari Kepahiang tahun 2025, Jumat (9/1/2026).

Dalam paparannya, Asvera menyebutkan bahwa Kejari Kepahiang yang tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk tahun 2026, khususnya dalam membantu Pemerintah Kabupaten Kepahiang mencapai target PAD.

“PR kita di 2026 berdasarkan evaluasi 2025 adalah membantu Pemkab Kepahiang mencapai target PAD,” ujar Asvera.

Ia menegaskan bahwa melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kepahiang telah berupaya aktif melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang selama ini lalai memenuhi kewajibannya.

BACA JUGA: Doa Bersama Tutup HUT Kepahiang, Pesan Bupati Menggetarkan Hati

“Kejari akan terus membantu Pemkab terhadap upaya hukum yang akan diberlakukan kepada pengusaha-pengusaha yang tidak taat pajak. Ini langkah konkret optimalisasi PAD,” tegasnya.

Selama tahun 2025, Kejari Kepahiang mencatat telah menerbitkan 16 Surat Kuasa Khusus (SKK) non litigasi, di mana 5 di antaranya merupakan SKK penagihan hutang pajak.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, SH, MH, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan langsung kepada para wajib pajak melalui metode door to door demi mengoptimalkan pemasukan pajak daerah.

“Upaya optimalisasi PAD kami lakukan dengan mendatangi langsung para wajib pajak, khususnya para pengusaha yang memiliki tunggakan,” jelas Nanda.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Asvera Primadona Bengkulu hotel Kepahiang Kejari Kepahiang PAD Kepahiang pajak daerah pejabat tak bayar pajak penagihan pajak pengusaha tidak taat pajak Satgas PAD

Recent Posts

  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

2 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

2 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

5 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

5 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

14 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

14 jam ago