Categories: Bengkulu Kepahiang

Terbongkar! Ada Oknum Pengusaha dan Pejabat Kepahiang Tak Bayar Pajak

Ringkasan Berita:

° Kejari Kepahiang mengungkap adanya oknum pengusaha sekaligus pejabat yang tidak taat pajak.

° Kasus ini menjadi PR besar 2026 demi optimalisasi PAD, dengan pendekatan hukum dan penagihan langsung door to door kepada para wajib pajak.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com — Fakta mengejutkan terungkap di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Seorang oknum pengusaha yang juga merupakan pejabat diketahui tidak taat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH, dalam rilis capaian kinerja Kejari Kepahiang tahun 2025, Jumat (9/1/2026).

Dalam paparannya, Asvera menyebutkan bahwa Kejari Kepahiang yang tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk tahun 2026, khususnya dalam membantu Pemerintah Kabupaten Kepahiang mencapai target PAD.

“PR kita di 2026 berdasarkan evaluasi 2025 adalah membantu Pemkab Kepahiang mencapai target PAD,” ujar Asvera.

Ia menegaskan bahwa melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kepahiang telah berupaya aktif melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang selama ini lalai memenuhi kewajibannya.

BACA JUGA: Doa Bersama Tutup HUT Kepahiang, Pesan Bupati Menggetarkan Hati

“Kejari akan terus membantu Pemkab terhadap upaya hukum yang akan diberlakukan kepada pengusaha-pengusaha yang tidak taat pajak. Ini langkah konkret optimalisasi PAD,” tegasnya.

Selama tahun 2025, Kejari Kepahiang mencatat telah menerbitkan 16 Surat Kuasa Khusus (SKK) non litigasi, di mana 5 di antaranya merupakan SKK penagihan hutang pajak.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, SH, MH, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan langsung kepada para wajib pajak melalui metode door to door demi mengoptimalkan pemasukan pajak daerah.

“Upaya optimalisasi PAD kami lakukan dengan mendatangi langsung para wajib pajak, khususnya para pengusaha yang memiliki tunggakan,” jelas Nanda.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Asvera Primadona Bengkulu hotel Kepahiang Kejari Kepahiang PAD Kepahiang pajak daerah pejabat tak bayar pajak penagihan pajak pengusaha tidak taat pajak Satgas PAD

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

5 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Religi
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban

Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…

24 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Sumsel Tegaskan Empat Lawang Harus Jadi Pusat Gerakan Masjid

Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Bangkit, Kepengurusan Baru Resmi Dilantik

Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…

1 hari ago
  • Artikel
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Deah Monica Soroti Tata Ruang dan Permukiman di Sekitar Rel Kereta Api Empat Lawang

Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…

1 hari ago