Kejari Kepahiang bongkar pengusaha merangkap pejabat tak taat pajak. Optimalisasi PAD jadi fokus utama tahun 2026 melalui Satgas PAD dan penagihan hukum, Jum'at (9/1/2026)
° Kejari Kepahiang mengungkap adanya oknum pengusaha sekaligus pejabat yang tidak taat pajak.
° Kasus ini menjadi PR besar 2026 demi optimalisasi PAD, dengan pendekatan hukum dan penagihan langsung door to door kepada para wajib pajak.
KEPAHIANG, LINTANGPOS.com — Fakta mengejutkan terungkap di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Seorang oknum pengusaha yang juga merupakan pejabat diketahui tidak taat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH, dalam rilis capaian kinerja Kejari Kepahiang tahun 2025, Jumat (9/1/2026).
Dalam paparannya, Asvera menyebutkan bahwa Kejari Kepahiang yang tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk tahun 2026, khususnya dalam membantu Pemerintah Kabupaten Kepahiang mencapai target PAD.
“PR kita di 2026 berdasarkan evaluasi 2025 adalah membantu Pemkab Kepahiang mencapai target PAD,” ujar Asvera.
Ia menegaskan bahwa melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kepahiang telah berupaya aktif melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang selama ini lalai memenuhi kewajibannya.
BACA JUGA: Doa Bersama Tutup HUT Kepahiang, Pesan Bupati Menggetarkan Hati
“Kejari akan terus membantu Pemkab terhadap upaya hukum yang akan diberlakukan kepada pengusaha-pengusaha yang tidak taat pajak. Ini langkah konkret optimalisasi PAD,” tegasnya.
Selama tahun 2025, Kejari Kepahiang mencatat telah menerbitkan 16 Surat Kuasa Khusus (SKK) non litigasi, di mana 5 di antaranya merupakan SKK penagihan hutang pajak.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, SH, MH, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan langsung kepada para wajib pajak melalui metode door to door demi mengoptimalkan pemasukan pajak daerah.
“Upaya optimalisasi PAD kami lakukan dengan mendatangi langsung para wajib pajak, khususnya para pengusaha yang memiliki tunggakan,” jelas Nanda.
Page: 1 2
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…
Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…
Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…
Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…
Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…