Terbongkar! Modus Kredit Fiktif Rp1,6 Triliun Seret Direktur Sawit Jadi Tersangka

oleh -5685 Dilihat
Kredit fiktif PT BSS dan PT SAL merugikan negara Rp1,6 triliun. Kejati Sumsel tetapkan enam tersangka dan terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. (*/red)

Dua tahun kemudian, PT SAL juga mengajukan kredit untuk pembangunan kebun sawit senilai Rp677 miliar.

Penyidikan mengungkap bahwa berbagai data dan dokumen dalam memorandum analisa kredit tersebut diduga direkayasa.

Laporan agunan, realisasi kebun plasma, hingga pembangunan kebun inti ternyata tidak sesuai fakta.

Selain kredit investasi, PT BSS juga memperoleh fasilitas kredit tambahan berupa pembangunan pabrik minyak kelapa sawit dan modal kerja dengan total plafon Rp862,2 miliar.

PT SAL turut menerima fasilitas kredit hingga Rp900,6 miliar. Seluruhnya kini berstatus macet dengan kolektabilitas 5.

BACA JUGA: Sidang Korupsi APAR Empat Lawang, Belasan Saksi Kompak Sebut Program ‘Titipan’ 

Enam tersangka yang telah ditetapkan adalah WS, MS (Komisaris PT BSS 2016–2022), serta DO, ED, ML, dan RA yang merupakan pejabat bank plat merah pada berbagai periode.

Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan pidana terkait penyertaan dan perbuatan berlanjut.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search