Terdakwa Kasus Bocah 6 Tahun Kabur Usai Pledoi di Sidang

oleh -552 Dilihat
oleh
Sidang kasus pembunuhan bocah di PN Kayuagung diwarnai ketegangan. Terdakwa Rozi Yanto kabur dari amukan orangtua korban usai pembacaan pledoi, Rabu (7/1/2026). Foto: Istimewa

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Nofita Dwi Wahyuni dengan anggota Nurjanah dan Danang Prabowo Jati.

Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan putusan.

Kasus ini menjadi sorotan luas masyarakat dan kembali mengingatkan betapa kejahatan terhadap anak merupakan luka kolektif yang menuntut keadilan tanpa kompromi. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.