Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Nofita Dwi Wahyuni dengan anggota Nurjanah dan Danang Prabowo Jati.
Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan putusan.
Kasus ini menjadi sorotan luas masyarakat dan kembali mengingatkan betapa kejahatan terhadap anak merupakan luka kolektif yang menuntut keadilan tanpa kompromi. (*/red)





