Categories: Headline Kasus Sumsel

Terkuak! Eks Plt Kadis PMD Sumsel Wilson Akhirnya Disidang: Jejak Mangkir, DPO, hingga Dugaan Dana Rp50 Juta

Ringkasan Berita:

° Sidang perdana Wilson, eks Plt Kadis PMD Sumsel, digelar di PN Palembang.

° Ia didakwa menerima Rp50 juta dari korupsi pengadaan batik.

° Setelah sempat empat kali mangkir hingga masuk DPO, Wilson akhirnya menyerahkan diri.

° Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan pemeriksaan saksi.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Suasana ruang sidang Tipikor PN Palembang pada Selasa, 9 Desember 2025, terasa lebih tegang dari biasanya.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Agung Ciptoadi SH MH, Wilson—mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMD Sumatra Selatan—akhirnya duduk di kursi terdakwa.

Nama yang sebelumnya hanya beredar dalam kesaksian dan dokumen perkara itu kini hadir langsung untuk mendengar dakwaannya sendiri.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang membacakan uraian dakwaan yang menempatkan Wilson dalam pusaran skandal korupsi pengadaan bahan pakaian batik perangkat desa.

Dalam pembacaan dakwaan itu, Wilson disebut menerima aliran dana Rp50 juta, bagian dari praktik korupsi yang lebih dulu menjerat tiga terdakwa lain.

Perbuatannya, menurut JPU, bukan hanya memperkaya diri, tetapi juga menguntungkan para terpidana yang telah divonis.

BACA JUGA: Kasus Kades Terjerat Korupsi Makin Banyak! Pajak Desa Tak Disetor Jadi Lahan Basah Baru

Wilson dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi—pasal yang menyasar pelaku penyalahgunaan wewenang dan tindakan memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Di tengah perhatian publik, penasihat hukum Wilson, Pahmisi SH dan Jhon Golbor Paisel SH, menyatakan tidak mengajukan eksepsi.

Tanpa bantahan awal terhadap dakwaan, majelis hakim pun langsung memerintahkan JPU untuk menghadirkan saksi-saksi pada sidang pekan depan.

Jejak Nama Wilson di Balik Deretan Panjang Kasus Batik

Nama Wilson sebenarnya sudah berkelindan dalam fakta persidangan sejak kasus ini menjerat tiga terdakwa sebelumnya.

Dari keterangan saksi hingga barang bukti, jejak aliran dana yang diduga masuk ke kantong Wilson mulai membentuk pola.

BACA JUGA: Saksi Cengar-Cengir di Sidang Korupsi LRT Sumsel, Hakim: Jangan Asal Jawab!

Itulah yang mendorong Kejari Palembang menetapkannya sebagai tersangka pada 2024.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: dakwaan Rp50 juta Kejari Palembang korupsi batik Sumsel Plt Kadis PMD Sumsel PN Palembang Tipikor Palembang Wilson

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Warga Diamankan Polisi Saat Bakar Lahan di Empat Lawang

Dua warga diamankan Polres Empat Lawang setelah ditemukan di lokasi lahan terbakar dekat RSUD. Polisi…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAKEM Empat Lawang Soroti Potensi Gangguan Kerukunan

Kejari Empat Lawang memperkuat koordinasi PAKEM untuk memantau perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan demi menjaga…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-81 TNI, Polsek dan Koramil di Empat Lawang Perkuat Sinergi

Peringati HUT ke-81 TNI, Polsek jajaran Polres Empat Lawang mengunjungi Koramil untuk memperkuat sinergi dan…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Tersangka Maling Motor di Parkiran Indomaret Tertangkap di Kebun Sawit

Polres Empat Lawang menangkap AS, terduga pelaku curanmor, di pondok kebun sawit Lahat. Polisi mengamankan…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Empat Lawang Dorong Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla

Polisi Empat Lawang mendorong pemanfaatan pekarangan bergizi sekaligus memperkuat pencegahan karhutla melalui patroli dan sambang…

3 hari ago
  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

4 hari ago