Categories: Headline Kasus Sumsel

Terkuak! Eks Plt Kadis PMD Sumsel Wilson Akhirnya Disidang: Jejak Mangkir, DPO, hingga Dugaan Dana Rp50 Juta

Ringkasan Berita:

° Sidang perdana Wilson, eks Plt Kadis PMD Sumsel, digelar di PN Palembang.

° Ia didakwa menerima Rp50 juta dari korupsi pengadaan batik.

° Setelah sempat empat kali mangkir hingga masuk DPO, Wilson akhirnya menyerahkan diri.

° Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan pemeriksaan saksi.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Suasana ruang sidang Tipikor PN Palembang pada Selasa, 9 Desember 2025, terasa lebih tegang dari biasanya.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Agung Ciptoadi SH MH, Wilson—mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMD Sumatra Selatan—akhirnya duduk di kursi terdakwa.

Nama yang sebelumnya hanya beredar dalam kesaksian dan dokumen perkara itu kini hadir langsung untuk mendengar dakwaannya sendiri.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang membacakan uraian dakwaan yang menempatkan Wilson dalam pusaran skandal korupsi pengadaan bahan pakaian batik perangkat desa.

Dalam pembacaan dakwaan itu, Wilson disebut menerima aliran dana Rp50 juta, bagian dari praktik korupsi yang lebih dulu menjerat tiga terdakwa lain.

Perbuatannya, menurut JPU, bukan hanya memperkaya diri, tetapi juga menguntungkan para terpidana yang telah divonis.

BACA JUGA: Kasus Kades Terjerat Korupsi Makin Banyak! Pajak Desa Tak Disetor Jadi Lahan Basah Baru

Wilson dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi—pasal yang menyasar pelaku penyalahgunaan wewenang dan tindakan memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Di tengah perhatian publik, penasihat hukum Wilson, Pahmisi SH dan Jhon Golbor Paisel SH, menyatakan tidak mengajukan eksepsi.

Tanpa bantahan awal terhadap dakwaan, majelis hakim pun langsung memerintahkan JPU untuk menghadirkan saksi-saksi pada sidang pekan depan.

Jejak Nama Wilson di Balik Deretan Panjang Kasus Batik

Nama Wilson sebenarnya sudah berkelindan dalam fakta persidangan sejak kasus ini menjerat tiga terdakwa sebelumnya.

Dari keterangan saksi hingga barang bukti, jejak aliran dana yang diduga masuk ke kantong Wilson mulai membentuk pola.

BACA JUGA: Saksi Cengar-Cengir di Sidang Korupsi LRT Sumsel, Hakim: Jangan Asal Jawab!

Itulah yang mendorong Kejari Palembang menetapkannya sebagai tersangka pada 2024.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: dakwaan Rp50 juta Kejari Palembang korupsi batik Sumsel Plt Kadis PMD Sumsel PN Palembang Tipikor Palembang Wilson

Recent Posts

  • Berita

Arifa’i Sebut Golkar Mitra Strategis Bangun Empat Lawang

Wakil Bupati Arifa’i berharap Musda Golkar Empat Lawang melahirkan kader terbaik dan memperkuat sinergi partai…

36 menit ago
  • Berita

Calon Ketua DPD Partai Golkar Empat Lawang Mengerucut ke Satu Nama

Verifikasi DPD Golkar Sumsel menemukan kekurangan kecil dalam berkas pencalonan. Dari dua pengambil berkas, hanya…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

David Aljufri Dorong Kaderisasi Jelang Musda Golkar Empat Lawang

David Hardianto Aljufri menekankan kaderisasi menjelang Musda Golkar Empat Lawang. Ia berharap pengurus baru memperkuat…

8 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Karhutla, Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli dari Rumah ke Rumah

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli Makmano Karhutla di Talang Padang dan mengimbau warga tidak membakar…

9 jam ago
  • Berita

Mantan Murid Bobol Rumah Guru di Lintang Kanan

Mantan murid diduga membobol rumah gurunya di Lintang Kanan. Polisi menangkap A.N. dan mengamankan kompor…

20 jam ago
  • Berita

Rhendy Andrea Resmi Daftar Calon Ketua Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea resmi mendaftar calon Ketua Golkar Empat Lawang. Ia mengklaim hampir 90 persen dukungan…

1 hari ago